Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU
[JAKARTA] Pada hari pertama penyelenggaraan acara IMF – World Bank Annual Meeting 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10).
Inovasi sumber pembiayaan non APBN melalui KPBU turut mempercepat ketersediaan infrastruktur dalam rangka pemenuhan permintaan masyarakat yang tinggi sebagai alternatif APBN yang terbatas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang turut mendukung inovasi pembiayaan tidak hanya dalam pembangunan namun juga pemeliharaan infrastruktur PUPR seperti jalan tol, air minum dan yang terbaru dalam hal preservasi jalan nasional non tol. “Anggaran yang dialokasikan di Kementerian PUPR dalam empat tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun, sementara kebutuhannya lebih besar. Proyek jalan tol terbanyak di Kementerian PUPR yang menggunakan skema KPBU. Ada juga air minum seperti SPAM Umbulan dan SPAM Bandar Lampung. Terbaru adalah preservasi jalan nasional dengan skema KPBU AP (Availabilty Payment) dimana jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN,” kata Basuki.
Dalam lima tahun ada 54 proyek tol sepanjang 2.934 km dengan kebutuhan investasi Rp 500 triliun. Progresnya sebanya 6 proyek sudah selesai, 48 proyeknya masih berjalan dengan nilai Rp 460 triliun. Dengan nilai investasi yang cukup besar tersebut, dana APBN sebesar 2% atau senilai Rp 15 triliun.
Untuk KPBU-AP preservasi jalan dilakukan pembiayaan oleh badan usaha, sedangkan pembayaran Pemerintah dilakukan secara berkala atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas yang sudah ditentukan dalam perjanjian KPBU. Skema ini akan dimulai tahun 2019 untuk ruas Jalintim Sumatera, Trans Kalimantan dan Trans Papua.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, proyek infrastruktur dibawah Kementerian PUPR banyak diminati oleh swasta. Banyaknya Partisipasi swasta akan mempercepat namun tetap akuntabel dengan resiko terukur. “Kuncinya adalah leadership dari Menteri PUPR yang menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur karena masyarakat sudah menunggu lama,” kata Sri Mulyani.
Untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur, dengan skema KPBU memberi manfaat yakni aset terpelihara terus baik, akuntabilitas anggaran pemeliharaan sangat transparan, dan kualitas infrastruktur terjaga.
Penjaminan
Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Proyek KPBU SPAM Semarang Barat oleh Direktur Utama PT PII Armand Hermawan, Direktur Utama PT Air Semarang Barat Immanuel Ria Swarna dan Pjs Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Muhammad Farchan.
Proyek ini ditargetkan akan mulai beroperasi tahun 2021 dan akan memberikan manfaat penyediaan air bersih dengan kapasitas 1.000 liter per detik bagi sekitar 60.000 jiwa. Kementerian PUPR juga telah menyiapkan proyek KPBU SPAM lainnya yakni SPAM Jatiluhur, Karian dan proyek SPAM potensial lainnya.
Kemudian dilakukan penyerahan permohonan Penjaminan Proyek KPBU Preservasi Jalan Nasional Non-Tol Ruas Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh Dirjen Bina Marga Sugiyartanto kepada Direktur PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan. Penyampaian usulan penjaminan kepada PT PII dalam rangka meningkatkan bankability proyek.
Proyek Preservasi Jalan Nasional di sekitar Kota Palembang sepanjang 29,87 km sebagai proyek KPBU pertama untuk preservasi jalan nasional yang dikembangkan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Dengan nilai investasi kurang lebih Rp 1,35 Triliun, proyek ini akan menggandeng investor swasta untuk melakukan preservasi jalan nasional selama masa konsesi dengan skema Ketersediaan Layanan (availability payment).
Selain itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan konsorsium tol prakarsa Cikunir – Ulujami atau Jakarta Outer Ring Road Elevated atau JORR III oleh badan usaha pemrakarsa yakni konsorsium PT Nusantara Infrastructure, PT Acset Indonusa dan PT Adhi Karya dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Pembangunan Jalan Tol Layang JORR III bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di sepanjang JORR serta memaksimalkan kapasitas lalu lintas di sepanjang koridor JORR jika diintegrasikan dengan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II (Layang) dan/ atau Jalan Tol Jakarta – Cikampek II (Selatan).
Selain itu, pembangunan jalan tol layang JORR III juga ditujukan untuk mengurai kemacetan dan beban lalu lintas tol dalam kota. Proyek dengan total panjang 28,86 km dengan nilai investasi sebesar Rp 22,5 triliun. [DR]