Layani TKI, BPJS TK Diminta Buka Kantor Pelayanan di Luar Negeri
[JAKARTA] Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) diminta membuka kantor pelayanan di luar negeri terutama di negara-negara penempatan TKI.
Sebab dengan adanya Kantor BPJS TK maka memudahkan TKI untuk mengklaim asuransinya mereka, serta permasalahan mereka lainnya seperti kecelakaan kerja. \
Hal itu ditegaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, Tantri yang ikut hadir dalam Simposiun Nasional dengan tema “Program Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Selasa (16/10).
Dalam acara yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan itu, Tantri mengatakan, banyak sekali permasalahan TKI di Taiwan tidak diselesaikan, seperti kecelakaan kerja, gaji tidak dibayar dan mengalami pelecehan seksual.
Ia mengatakan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kalau datang ke Thaiwan pasti tidak mendengar keluhan atau masukan TKI. “Pasalnya mereka datang pada hari-hari di mana TKI bekerja. TKI libur hanya hari Minggu. Kenapa tidak bersedia bertemu TKI pada hari Minggu ?” kata dia.
Menurut Tantri, mungkin dengan adanya kantor BPJS TK di Taiwan atau negara penempatan TKI lainnya maka TKI yang bermasalah bisa mengadu ke kantor BPJS TK.
Senada anggota Asosiasi TKI, Ismail Sumardjo, mengatakan, BPJS TK mempunyai uang banyak, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuka kantor perwakilan di negara-negara penempatan TKI. “Saya pikir lebih tepat membuka kantor di negara-negara penempatan TKI daripada menyalurkan dana BPJS TK untuk membangun jalan tol. Tidak tepat sasaran,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, sejak 1 Agustus 2017, asuransi TKI dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa keunggulan Asuransi TKI oleh BPJS TKI antara lain, pertama, perlindungan TKI dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program tambahan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT).
Kedua, perlindungan terhadap anak atau ahli waris jika peserta BPJS TK meninggal dunia, anak TKI bisa mendapatkan beasiswa sampai sarjana, serta berbagai keunggulan lainnya. Ketiga, BPJS TK juga akan memberikan layanan yang mudah, sistem yang andal serta jaringan yang luas. Dengan demikian proses pembayaran iuran dan klaim akan lebih gampang dilakukan TKI.
Keempat, BPJS TK juga akan memberi manfaat klaim yang lebih kepada TKI jika dibandingkan dengan sistem asuransi sebelumnya. Dalam memberikan layanan, diawasi Dewan Jaminan Sosial Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan akuntan publik. [RH]