Gubernur Kalbar Tidak Setuju Sistem Passing Grade Test CPNS
[PONTIANAK] Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan sistem “passing grade” yang diberlakukan pemerintah pusat dalam test penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksanakan baru-baru ini. Pasalnya kualitas sumber daya manusia (SDM) antar satu daerah baik provinsi atau kabupaten dengan daerah lain memiliki perbedaan.
Hal itu dikatakan Sutarmidji kepada wartawan usai acara peresmian gedung baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar, Selasa (13/11).
Ia mengatakan, dalam penerimaan test CPNS yang baru selesai dilaksanakan, pemerintah pusat menggunakan sistim passing grade dalam menetapkan kelulusan. Sebenarnya sistim ini sudah baik dan idela, namun tidak dapat digunakan secara umum untuk seluruh daerah di Indonesia.
Dikatakan demikian karena kwalitas sumber daya manusia antara satu daerah dengan daerah lain atau antara satu provinsi dengan provinsi lain sangat berbeda. Artinya kwalitas SDM di wilayah Jakarta atau Pulau Jawa sangat berbeda dengan kwalitas SDM di Wilayah Kalbar atau di Papua.
Kondisi ini mengakibatkan pada penerimaan test CPNS yang baru dilaksanakan ini banyak peserta yang tidak lolos, bahkan kuota untuk satu daerah tidak terpenuhi. Jadi sistim ini hendaknya dapat dievaluasi sehingga kuota penerimaan dapat memenuhi.
Melihat kondisi itu, pihaknya tidak setuju jika pemerintah pusat tetap menggunakan sistem passing grade atau angka ambang batas minimal pada Seleksi Kompetensi Dasar (TKD) pada test penerimaan CPNS. Sebab dengan sistim ini banyak peserta test yang tidak lolos, sementara kuota untuk Kalbar harus tetap terpenuhi.
Selanjutnya untuk memenuhi kuota kebutuan PNS dalam test CPNS tahun ini pihaknya mengharapkan agar pemerintah pusat menetapkan penerimaan dengan merubah menjadi sistim rangking. “Dengan sistim ini maka kuota atau kebutuhan yang sudah ditetapkan untuk Kalbar atau daerah tetap dapat dipenuhi,” kata dia.
Selain itu pihaknya juga tidak setuju jika pemerintah pusat menurunkan nilai atau angka passing grade sebagai cara untuk menetapkan kelulusan peserta test CPNS. Sebab dengan sistim ini, hampir seuruh daerah di Indonesia yang menyampaikan keluhan karena banyak peserta test CPNS Tahun 2018 yang tidak lolos karena tidak mencapai passing grade yang sudah ditetapkan.
Pihaknya tetap berharap agar kuota penerimaan CPNS Tahun 2018 untuk Pemprov Kalbar, pemerintah kabupaten dan kota dapat terpenuhi sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Jadi untuk memenuhi kuota itu, hendaknya sistim kelulusan dalam test CPNS dapat dirubah dengan sistim rangking.
Untuk menindaklanjuti keluhan ini, pihaknya sudah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) untuk mempertimbangkan penggunaan sistim passing grade. Pihaknya mengusulkan agar kebijakan untuk meluluskan peserta test CPNS dapat dirubah dengan sistim rangking sehingga kuota dapat terpenuhi. [SOS]