Lindungi Relawan Kemanusiaan, BPJS TK Sinergi dengan Filantropi Indonesia
[JAKARTA] Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) bekerja sama dengan Filantropi Indonesia untuk melindungi pekerja kemanusiaan. “Pekerja kemanusiaan pekerja bukan penerima upah. Itu juga harus kami lindungi,” kata Direktur BPJS TK, Agus Susanto, di sela-sela acara Filantropi Indonesia bertajuk “Filantropi Indonesia Festifal 2018” (FIFest 2018) pada 15-16 November 2018) di Jakarta, Kamis (15/11).
Agus mengatakan, BPJS TK menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan turut serta melindungi para relawan kemanusiaan, sosial, pendidikan, lingkungan dan lainnya yang benar-benar membutuhkan jaminan bagi perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka. “Partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di Tahun 2016 lalu yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas,” kata dia.
Pekerjaan yang dilakukan para pekerja dan relawan organisai filantropi tergolong pekerjaan yang rentan dan memiliki risiko tinggi dengan bepergian dan beraktivitas di tempat yang jauh, terpencil dan berbahaya seperti daerah konflik, bencana alam, dan pedalaman yang sering pula mereka kembali dalam keadaan yang tidak sempurna, cacat bahkan meninggal dunia.
Dalam acara Kamis (15/11) itu juga diserahkan kartu BPJS TK bagi para relawan yang diwakili oleh Faye Simanjuntak, Founder Rumah Faye, Gen Millenial berusia 17 tahun; Saur Marlina Manurung, Pendiri dan Relawan Sekolah Rimba; Maritta Cinintya Rastuti, Direktur Eksekutif Indo Relawan yang langsung diserahkan oleh Dirut BPJS TK, Agus Susanto; Muhammad Deny Bagas Giyantoro, Relawan Festival Filantropi 2018, dan Maria Harfani, Relawan dan Duta Gizi. “Melalui momen ini pula kami mengajak para anggota Filantropi Indonesia untuk berpartisipasi terus dalam memberikan perlindungan kepada para aktivis kemanusiaan, sosial dan lingkungan di Indonesia,” tambah Agus.
Program sinergi bersama BPJS TK ini nantinya akan melindungi para relawan dari risiko sosial yang akan dihadapi dengan pembiayaan mandiri melalui Persatuan Filantropi Indonesia beserta para karyawan yang bekerja pada asosiasi filantropi ini. “Harapan kedepan juga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat hadir melindungi seluruh pekerja sosial dalam meberikan perlindungan jaminan sosial yang suatu waktu dapat terjadi,” kata dia.
Perlindungan untuk pekerja sosial, relawan dan pekerja disabilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm) yang disesuaikan dengan kategori pekerja penerima upah atau bukan penerima upah dengan variasi iuran yang sangat terjangkau mulai dari 16.800/bulan, 18.000/bulan, 20.800/bulan. “BPJSTK akan memberikan informasi dan edukasi kepada para pekerja anggota atau jaringan dari Filantropi Indonesia ini,” kata Agus.
Selain itu, Deputi Direktur Wilayah Banten, Teguh Purwanto, menambahkan, para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cacat tetap juga berhak atas program JKK-Return to Work (RTW) yang diselenggarakan oleh BPJS TK, hal ini tentunya akan menjamin hak pekerja yang mengalami cacat tetap untuk bisa terus memiliki penghasilan dengan keterampilan baru dengan agar dapat mandiri dan meningkatkan kualitas hidupny. “BPJS TK dan Filantropi Indonesia memiliki semangat yang sama untuk mencari solusi atas permasalahan sosial khususnya terkait pekerja Indonesia. Semoga dengan sinergi yang dijalin ini, perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia akan dapat segera dicapai,” tutup Agus. [EH]