Pemerintah Desa Harus Lindungi Pekerja Migran
[JAKARTA] Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhaikiri menilai pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam memfasilitasi bagi warganya yang berkeinginan menjadi pekerja migran melalui prosedur yang benar dan legal.
Banyaknya calo yang beredar di desa selama ini, menyebabkan banyak aparatur pemerintah desa tak mengetahui ada warganya bekerja keluar negeri.
Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri saat memberikan arahan Jambore Petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) Nasional di Village Hall Pusat Pelatihan Kerja/SETC (Sampoerna Enterpreneurship Training Center), Dusun Betiting, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (17/11).
“Keterlibatan aparat desa perlu diperkuat. Selama ini data warga Indonesia yang menjadi pekerja migran tidak terkelola dengan baik karena banyaknya calo beredar di desa-desa,” ujar Hanif.
Jambore Nasional Desmigratif yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti sebanyak 108 peserta petugas Desmigratif angkatan 2017 dari seluruh Indonesia itu dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi, sharing pengalaman dan tanya jawab.
Menurut Hanif, selama ini pemerintah terus memperkuat program di desa desa agar tifak bersifat parsial, tak kompreshensif dan tak terpadu. Apalagi desa sebagai lokus program Desmigratif, sangat penting dijangkau secara nasional.
Karena itulah, kata Hanif, layanan migrasi sebagai salah satu dari empat pilar program Desmigratif sebenarnya merupakan P3K untuk proses migrasi. Di situ ada pendataan dan ada pendaftaran sebagai antisipasi pendataan awal migrasi.
“Jadi orang yang keluar masuk ke desa itu bisa terdata dan terkelola dengan baik. Hal ini perlu dilakukan terutama bagi yang penduduknya bekerja di luar negeri,” kata Hanif.
Hanif menambahkan selama ini data WNI yang menjadi pekerja migran tidak terkelola dengan baik. Misalnya pengalaman saat mengirim jenazah pekerja migran ke Jateng ternyata pekerja migran tersebut asal Jatim.
Demikian pula saat dikirim ke Jatim ternyata orang NTB. “Kita kirim ke NTB ternyata orang NTT. Kenapa? Karena prosesnya di luar, pemerintah desa bahkan tak tahu ada warganya keluar negeri karena calo-calo mengambil dan memprosesnya di luar daerah. Ini perlu diatasi bersama,” katanya.
Hanif mengatakan, tujuan digelarnya Jambore Nasional Petugas Desmigratif adalah untuk mempertemukan petugas Desmigratif seluruh Indonesia dan membangun solidaritas dalam menguatkan aliansi-jaringan bersama, ajang tukar pikiran antar petugas Desmigratif, dan sebagai evaluasi kinerja Petugas Desmigratif dalam melayani dan memberdayakan PMI serta keluarganya.
“Lewat Jambore ini diharapkan juga tercipta ikatan-ikatan kekuatan dan semangat baru dalam menjalankan pengabdian pendampingan masyarakat PMI hingga akhirnya tercapai secara optimal cita-cita program Desmigratif Kemnaker,” katanya.
Program Desmigratif diluncurkan pada tahun 2016 dengan melibatkan dua desa sebagai percontohan. Tahun 2017, Kemnaker berhasil membina 122 desa, kemudian pada tahun 2018 membina 130 desa tersebar di 65 kabupaten/kota. Lokasi Desmigratif saat ini berjumlah 252 Desa dan rencananya pada tahun 2019 bertambah 150 desa. [EH]