November 21, 2024

Ilustrasi guru yang sedang mengajar.

[PONTIANAK] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) masih mengalami kekurangan guru untuk tingkat SMU sebanyak 3.000 orang lebih. Sebab dari 6.000 orang lebih guru SMU di Kalbar hanya 60 persen yang berstatus pegawai negeri selebihnya adalah guru dengan status honor.

Ilustrasi guru yang sedang mengajar.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kalbar, Suprianus Herman, kepada wartawan pagi ini (26/11).

Ia mengatakan, hingga saat ini Kalbar masih kekurangan guru untuk tingkat SMU khususnya guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab dari 6000 lebih guru SMU di Kalbar hanya 3.000-an orang lebih yang berstatus PNS dan selebihnya adalah guru honor.

Hingga saat ini, ada beberapa sekolah SMU yang berada di kabupaten atau pedalaman yang guru honornya lebih banyak dari pada guru yang berstatus PNS. Oleh sebba itu perlu satu kebijakan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan kekurangan guru di Kalbar.

Saat ini yang sangat memprihatinkan adalah gaji atau upah guru honor itu sangat jauh di bawah standar. Dikatakan demikian karena gaji atau upah untuk guru honor diambil dari dana BOS.

Sementara penerimaan CPNS yang baru dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, kuota untuk guru masih kurang memadai. Selain itu jumah pelamar yang lolos untuk tes calon pegawai negeri sipil itu relatif sangat sedikit.

Untuk menyeleisakan permaslahan ini, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk meloloskan para pelamas CPNS sehingga memenuhi kuota.

Diharapakan dalam waktu dekat keputusan dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan sehingga kekurangan jumlah guru untuk status PNS sedikit demi sedikit dapat dipenuhi.

Di samping itu pihaknya sangat mengharapkan adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan guru honor. Artinya kekurangan guru dengan status PNS itu dapat dipenuhi dengan menganggkat guru honor.

Artinya pengangkatan dilakukan bagi mereka yang sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Sehingga para guru honor mendapat kepastian apakah akan diangkat menjadi PNS atau dikeluarkan dari status sebagai guru honor.

Sebenarnya sudah ada kebijakan dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk masalah tenaga honor. Namun hingga saat ini kebijakan itu masih di bicarakan atau masih bersifat wacana.

Pihaknya mengharapkan adanya satu kebijakan dari pemeirntah daerah untuk mengangkat tenaga guru dalam rangka mengurangi kekurangan guru di Kalbar. Sehingga kekurangan guru khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan dapat segera terpenuhi. [SOS]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *