Fraksi PDIP Tidak Hadir Pengesahan APBD Kalbar 2019
[PONTIANAK] Rapat paripurna DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) tetang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) menyetujui dan mengesahkan APBD Provinsi Kalimantan Barat 2019 sebesar Rp 5,76 triliun, Selasa (27/11). Namun rapat paripurna pengesahan APBD itu, tidak dihadiri Fraksi PDI P Kalbar dan Fraksi Demokrat.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, rapat paripurna pengesahan APBD Kalbar tahun 2019 dimulai pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB jumlah anggota dewan belum quorum. Selanjutnya pada pukul 11.10 WIB jumlah anggota dewan baru memenuhi quorum yaitu sebanyak 44 orang dari 66 anggota dewan Kalbar tetapi seluruh anggota F PDI P tidak hadir.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kalbar Suriansyah usai memimpin rapat paripurna paripurna pengesahan APBD Kalbar tahun 2019 di aula Kantor DPRD Kalbar, Selasa (27/11).
Ia mengatakan, dalam rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Fraksi PDIP dan mereka tidak menyampaikan pendapat fraksi demikian juga Fraksi Demokrat tidak menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Ha itu tidak menjadi masalah karena itu adalah merupakan hak politik masing-masing fraksi.
Sebenarnya sebelum rapat paripurna ini dilaksanakan F PDIP sudah menyampaikan surat kepada pimpinan dewan agar rapat paripurna ini ditunda. Selanjutnya dalam rapat paripurna ini juga tidak semua fraksi harus menyetuji tentang rapat tetepi tergantung kepada pertimbangan masing masing fraksi.
Dalam rapat itu, segenap anggota dewan yang hadir merasa bahwa semua yang tercantum dalam APBD tahun 2019 sudah mengakomodir harapan sebagian besar masyarakat Kalbar. “Yaitu program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang akan dilaksanakan pad atahun 2019,” kata dia.
Walaupun fraksi PDIP tidak hadir, hal itu tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan dalam rangka pengesahan APBD Kalbar tahun 2019. Dikatakan demikian karena kepemimpinan DPRD bersifat collective colegial dan pengambilan keputusan dilakukan setelah jumlah kehadiran anggota dewan sudah memnuhi quorum yaitu 2/3 dari jumloah anggota dewan.
Di mana jumlah anggota dewan yang hadir 44 orang artinya lebih dari 2/3 jumlah anggota dewan sebanyak 66 anggota. Selanjutnya enam fraksi menyatakan mendukung, satu fraksi tidak hadir yaitu Fraksi PDIP.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kalbar bersama dengan pihak eksekutif mengesahkan APBD Kalbar Tahun 2019 disepakati sebesar Rp 5,76 Triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan dari usulan sebelumnya yaitu sebesar Rp 4,92 triliun.
Walaupun tidak dihadiri Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak menyampaikan pendapat akhir namun pengesahan ADPB Kalbar tahun 2019 tetap dapat dilaksanakan. Artinya secara keseluruhan rapat paripurna berjalan lancar dengan dihadiri anggota DPRD sebanyak 44 orang dari total 65 orang dan hal ini sudah memenuhi ketentuan kuorum 2/3 sesuai tata tertib DPRD Kalbar. [SOS]