November 24, 2024

Kelola Gratifikasi dengan Baik, KPK Kembali Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

0

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah melakukan pengendalian gratifikasi dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan diberikan penghargaan sebagai lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.

Dirut BPJS TK, Agus Susanto. [DR]
Penghargaan ini diberikan oleh salah satu pimpinan KPK, Basaria Panjaitan kepada kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK dan diharapkan ke depan, pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, bersih dan sesuai harapan semua pihak. “Ini merupakan kerja keras, profesionalitas dan bentuk konsistensi  dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerapan Good Governance (GG) dalam membangun tata kelola lembaga yang baik dan berintegritas tinggi untuk kemanfaatan yang lebih baik bagi bangsa dan negara,” terang Agus.

Menurut  Agus, ini merupakan hasil evaluasi dari KPK sepanjang tahun 2018 atas upaya pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan. “Kami juga telah menerima penghargaan yang sama pada tahun 2017 lalu,” kata dia.

Agus mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan ini. “Ini sejalan dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Agus mengatakan, selain itu, integritas juga menjadi salah satu nilai budaya yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan terus menjaga kualitas layanan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dan tidak lupa pula kepada “Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian BUMN dan Kementrian Sekretariat Negara , Kementrian Koordinator PMK yang selalu mensupervisi kinerja kami,” kata Agus.

Agus melihat penghargaan dari KPK ini sebagai kado istimewa, karena bertepatan dengan hari jadi BPJS Ketenagakerjaan ke-41 tahun pada tanggal 5 Desember 2018 ini. “Kado istimewa ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada para pekerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kami menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap yang sesuai dengan budaya dan cita-cita anti korupsi yang dibangun oleh Negara Republik Indonesia,” papar Agus.

Agus menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen membangun budaya integritas secara sistematis keseluruh organisasi baik internal maupun eksternal.

Ia mengatakan, sudah saatnya BPJS Ketenagakerjaan melangkah memberi dampak positif bagi sistem ketenagakerjaan Indonesia yang berintegritas.   Antara lain dengan mendorong meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terlindungi dan semoga prestasi ini bisa menjadi kekuatan untuk menunjukkan dimata internasional bahwa kita kredibel menjaga tata kelola yang baik sekaligus bagian dari reputasi Indonesia dalam persaingan global. “Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” kata tutup Agus. [E-8]

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *