November 21, 2024

Presiden: Dana Desa Harus Terus Meningkat

0

Presiden Jokowi

[JAKARTA] Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan anggaran dana desa yang digelontorkan setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan. Dari Rp 20,67 triliun pada 2015 meningkat menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016, lalu sebesar Rp 60 triliun pada 2017 dan 2018 sebesar Rp 60 triliun.

Presiden Jokowi

Sedangkan untuk tahun 2019 mendatang dinaikkan menjadi sebesar Rp 70 triliun. “Saya ingin dana desa naik terus. Karena dari hasil survei yang kita lakukan terdapat 85% masyarakat puas terhadap pengelolaan dana desa dan hasil manfaat bagi masyarakat dan bagi desa,” kata Presiden dalam sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 di Alun-Alun Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (4/1) sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima SP, Senin (7/1).

Dalam acara itu Presiden didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

Jokowi berpesan kepada seluruh kepala desa agar pemanfaatan dana desa yang sebelumnya lebih cenderung ke pembangunan infrastruktur, dapat dialihkan ke pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan ekonomi.

“Dalam 4 tahun kita fokus ke infrastruktur. Tapi tahun ini, saya berharap bisa digeser pada pemberdayaan ekonomi dan membuat inovasi baru didesa misalnya pengembangan wisata desa. Saya berikan contoh diponggok yang setahun ini omsetnya mencapai Rp 14 miliar. Oleh sebab itu, liat disini (Trenggalek) ada potensi apa yang bisa dikembangkan. Kalau ada pikirkan potensi itu. Ini yang perlu kita pacu agar pemberdayaan ekonomi itu betul-betul bisa meningkat,” katanya.

Sementara itu, Eko Putri Sandjojo menyampaikan terkait pelaksanaan program Dana Desa yang saat ini berjalan cukup baik meskipun sempat mengalami tantangan dan masalah pada awal-awal mulai dikucurkannya dana desa pada 2015.

Permasalahan tersebut terjadi diantaranya karena pada awalnya Kepala Desa dan Perangkat Desa belum mempunyai pengalaman mengelola keuangan negara dan desa belum mempunyai perangkat yang lengkap untuk mengelola keuangan negara serta kondisi geografis dan infrastruktur dasar di banyak desa yang menyulitkan.

Sehingga di tahun pertama, dari Rp 20,67 triliun yang dialokasikan hanya 82% yang berhasil diserap.

“Namun, dengan komitmen kuat dari seluruh Perangkat Desa, Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan dukungan pendampingan yang terus ditingkatkan dan juga dukungan dari Polri, Kejaksaan, BPKP dan BPK, maka dari tahun ke tahun tata kelolanya terus membaik. Hal ini bisa dilihat dari penyerapan Dana Desa yang juga terus membaik,” katanya.

Eko juga menyebutkan terkait manfaat dana desa selama 4 tahun yang hingga saat ini telah mampu menunjukkan hasil terbaiknya dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, dengan dana desa juga telah turut terbangunnya sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922 unit maupun sumur bor sebanyak 45.169 unit.

Dengan adanya berbagai program dari pemerintah pusat untuk desa menyebabkan terjadi penurunan jumlah desa tertinggal dan meningkatnya jumlah desa berkembang dan mandiri. Berdasarkan data hasil pendataan potensi desa (Podes) 2018 oleh BPS telah tercatat jumlah desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa dari sebanyahuck 19.750 desa pada 2014 menjadi 13.232 desa pada tahun 2018.

Sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari sebanyak 51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu juga dengan desa yang berstatus desa mandiri yang mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi 5.559 desa pada 2018.

Menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri telah menjadi keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 yakni mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan 2.000 desa berkembang dan mandiri.

“Target RPJMN sampai tahun 2019 telah terlampaui pada tahun ini untuk desa tertinggal dan berkembang serta mandiri pada tahun 2018 ini. tentunya itu semua berkat kerja keras dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik,” katanya.[EH]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *