Polda Kalbar Berhasil Turunkan Angka Kejahatan
[PONTIANAK] Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengatakan, selama tahun 2018 Polda Kalbar berhasil menurunkan angka kejahatan dari 5.984 kasus di tahun 2017 dapat ditekan menjadi sebanyak 5.903 kasus di tahun 2018, dengan penyelesaian sebanyak 5.730 kasus.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan Jumat (18/1). Ia mengatakan, dalam penanganan kasus transnasional crimes, kejahatan lingkungan, kejahatan yang merugikan kekayaan negara dan narkoba, tahun 2018 sebanyak 2.052 kasus tahun tahun 2017 hanya 1.502 kasus. Dengan jumlah tersangka yang dilakukan penahanan sebanyak 10.832 orang, meningkat 12,2 persen menjadi sebanyak 12.158 orang pada tahun 2018, yang terdiri dari pria 10.524 orang dan wanita 1.634 orang atau 13,4 persen.
Jika jumlah warga Kalbar yang bermasalah dan ditahan itu dibandingkan dengan jumlah penduduk Kalbar yang berjumlah 5,4 juta orang, maka presentase dan rasionya hanya 0,22% atau 1:444 orang.
Sekarang ini kasus narkoba menjadi perhatian khusus Polda Kalbar tercatat 771 kasus di tahun 2018 meningkat 45% jika dibandingkan tahun 2017 yaitu sebanyak 530 kasus. Dimana tersangkanya 1.006 orang yang terdiri dari pria 915 orang, wanita 96 orang dan 5 orang warga negara asing.
Sementara kasus di perbatasan, “Traficking in person” dan lintas batas sebanyak 123 kasus, menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 166 kasus. Penangkapan illegal logging sebanyak 123 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 75 kasus.
Selanjutnya kasus illegal mining tahun 2017 sebanyak 84 kasus, meningkat 74% menjadi 146 kasus tahun 2018. Kejahatan ITE tahun 2017 sebanyak 19 kasus, meningkat 94% yaitu menjadi 37 kasus tahun 2018. Kasus BBM subsi pada tahun 2017 sebanyak 32 kasus, meningkat 15,6% menjadi 37 kasus tahun 2018 dan kejahatan KSDA tahun 2017 sebanyak 3 kasus meningkat 266% menjadi 11 kasus tahun 2018.
Masalah pangan pada periode Januari hingga Desember 2018 sebanyak 62 kasus yang ditangani. Penanganan kasus pangan ini menjadikan Polda Kalbar rangking pertama se- Indonesia yaitu terbanyak menangani kasus pangan. Kasus perjudian tahun 2017 sebanyak 212 kasus, meningkat 31% menjadi 278 kasus tahun 2018.
Kasus curanmor tahun 2017 sebanyak 541 kasus menurun 3,3% menjadi 523 kasus tahun 2018. Kasus kejahatan jalanan tahun 2017 sebanyak 2.306 kasus, menurun 8,6% menjadi 2.107 kasus tahun 2018.
Selanjutnya masalah premanisme periode 6 Juli sampai 6 Agustus 2018 sebanyak 596 kasus. Dari jumlah itu, 508 orang dilakukan pembinaan dan 152 orang diproses hukum. Kejahatan jalanan menjelang “cipkon ops lilin” periode 26 Oktober sampai November 2018 sebanyak 161 kasus, dari jumlah itu 178 orang dilakukan pembinaan dan 210 orang di proses hukum.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 20 kasus dengan tersangka 25 orang, dan kasus TKI sebanyak 11 kasus dengan tersangka 17 orang di tahun 2018. Kasus illegal fishing tahun 2017 sebanyak 6 kasus, meningkat 116 persen menjadi 13 kasus tahun 2018. Kamseltibcar lantas, jumlah laka tahun 2017 sebanyak 1.281 kasus menurun 10 persen menjadi 1.149 kasus tahun 2018.
Ia menambahkan, menurunnya angka kriminalitas dengan mengedepankan pola “demokratik policing” ini tak lepas dari peran seluruh stakeholder dan seluruh komponen masyarakat yang ingin mewujudkan situasi Kalbar tetap kondusif dan aman. Diharapkan kondisi ini dapat tetap aman dan kondusif karena dalam waktu dekat kita dihadapkan dengan agenda Pemilu. [TVP/Sahat O Saragih]