Selama Januari Polda Kalbar Tangkap 119 Pelaku Kejahatan
Pontianak, Topvoxpopuli.com – Dalam satu bulan terakhir ini yaitu periode 1 – 30 Januari, jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap sebanyak 111 kasus kejahatan. Dari sejumlah kasus itu, Polda Kalbar berhasil mengamankan sebanyak 119 orang menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan saat jumpa pers dengan tema,”Pengungkapan Kasus” di bulan Januari Rabu (6/2).
Didi Haryono, mengatakan, selama satu bulan ini jajaran Polda Kalbar sudah berhasil mengungkap 111 kasus kejahatan di wilayah Polda Kalbar. “Kasus yang paling menonjol atau yang mendapat perhatian publik adalah kasus pencurian kabel telepon,” kata dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus pencurian kabel telepon yaitu satu karung konektor, empat kilogram kawat tembaga yang diambil dari isian jumper, satu kendaraan roda dua, empa buah frame LSA cabinet coper dan sebuah tag. Sementara modus operandinya adalah dengan merusak box ODC kemudian mengambil kabel yang berada didalamnya untuk mengambil kawat tembaga dengan cara membakar kulit atau pembungkus kabel.
Kerugian akibat pencurian kabel telepon ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta lebih sementara kerugian yang dialami pelanggan adalah 1 box ODC melayani 200 pelanggan yang koneksinya terputus. Sehingga 25 titik box ODC yang dirusak merugikan sebanyak 5.000 pelanggan.
Didi Haryono menambahkan, awal tahun 2019, Polda Kalimantan Barat telah menyusun strategi khususnya dalam pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan. Hal itu dilakukan guna menjaga konsistensi pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Kalimantan Barat, tetutama menjelang pemilihan umum serentak tahun 2019.
Dalam data kriminalitas tahun 2018, kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan masih mendominasi. Oleh karena itu kita akan lakukan optimalisasi pengungkapan kejahatan jalanan ini dengan upaya yang sinergis dengan fungsi preemtif dan preventif kepolisian.
Untuk penanganan premanisme dan kejahatan jalanan lain tentunya sangat membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak dapat hanya dilakukan oleh kepolisian. Tingkatkan kewaspadaan di wilayah tempat tinggal masingnya dan lakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya kejahatan. [TVP/Sahat Oloan Saragih]