Pengangkatan Pejabat Eselon di Kemnaker Masih Penuh KKN
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Pengangkatan pejabat eselon IV, III, II dan I di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dilantik November 2018 dan awal 2019, dinilai penuh kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Banyak pejabat eselon II mengeluh soal pengangkatan pejabat eselon III dan IV yang penuh KKN.
“Masa orang yang baru jadi PNS empat tahun, dan kemampuannya minimal, namun diangkat menjadi memegang eselon IV. Sementara yang sudah menjadi PNS 10 – 25 tahun dan lulusan universitas termuka seperti UI dan UGM namun tak diangkat, tetap sebagai staf,” kata seorang eselon II yang penuh kecewa dengan bobroknya organisasi Kemnaker.
Ia mengatakan, ia sudah mengusulkan stafnya agar diangkat menjadi eselon IV dan III, yang lulusan S1 dan S2 UI, namun diangkat. Sementara staf yang lulusan S1 dari penguruan tinggi swasta yang berkualitas rendah, diangkat, hanya karena mereka dekat orang-orang tertentu di Kemnaker.
Contohnya PNS yang sampai saat ini bertugas di Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, yang bernisial T, GNG, yang baru jadi PNS empat tahun lalu diangkat menjadi eselon IV. Sementara PNS yang berinisiol ON, SF, ND, yang sudah menjadi PNS 10 – 15 tahun tetap sebagai staf. “Ya mereka yang baru-baru jadi PNS empat tahun lalu, dan diangkat menjadi eselon IV karena keluarga dekat big bos di sini, serta punya keluarga dengan petinggi partai politik yang memegang kementerian ini,” kata seorang PNS.
Yang lain lagi, ada yang sudah 20 tahun jadi PNS dan sudah menyandang gelar S2 Ilmu Politik dari Universitas Nasional Jakarta, tetap sebagai staf di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemnaker yang berkantor di Kampung Makasar, Jakarta Timur.
Sementara ada PNS yang dulunya diangkat karena KKN dan sampai saat ini tidak bekerja dengan baik dan benar, diangkat menjadi eselon III di Humas Kemnaker. “Dia sebenarnya tidak bisa bekerja sama sekali, karena memang kualitas pribadi rendah. Namun, karena ia teman dekatnya seorang pimpinan buruh makanya dia diangkat menjadi eselon III di Humas,” kata Mantan Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.
Bahkan Desember 2017, seorang staf di Dirjen PHI dan Jamsos menendang pintu ruangan kerja Dirjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang sebagai protes atas pengangkatan eselon IV dan III yang penuh KKN. Namun, aksi seorang PNS ini tidak menjadi kapok pihak pimpinan di Kemnaker. Pengangkatan selanjutnya tahun 2018 dan awal 2019 masih penuh KKN juga.
Pengangkatan eselon II pada Februari 2019 juga dinilai penuh KKN. Ada PNS yang bergelar doktor dari Universitas ternama di Indonesia dinyatakan tidak lulus untuk menduduki jabatan eselon II. Padadal tim penguji untuk merekrut eselon II di Kemnaker menerangkan bahwa PNS yang menjabat eselon III dan bergelor doktor itu sangat berkualitas dan cocok menduduki jabatan eselon II.
Informasi yang dikumpulkan TVP, sebagian besar yang mendapatkan jabatan eselon di Kemnaker mulai dari eselon IV – eselon I harus menyetor sejumlah uang kepada Mr L atau sering disebut Mr Pendek dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Tri Retno Isnaningsih.
Tri Retno Isnaningsih ketika dikonfirmasi beberapa kali tidak memberikan jawaban. Bahkan informasi yang dikumpulkan Tri Retno Isnaningsih akan segera diangkat menduduki posisi eselon I di Kemnaker. Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindarto, juga tidak menjawab ketika dikonfirmasi. [TVP/Edi Hardum]