Ingin Jadi Anggota DPRD untuk Selamatkan Manggarai
“Dari periode ke periode hampir tidak ada anggota DPRD Manggarai yang menjalankan fungsinya dengan benar. Mereka bersekutu dengan eksekutif menipu rakyat”.
Kata-kata itu keluar dari mulut Janggat Yance, S.H kepada Topvoxpopuli.com (TVP) baru-baru ini. Pria alumnus Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Yogyakarta ini merupakan calon anggota DPR Kabupaten Manggarai dari daerah pemilihan Kecamatan Langke Rembong.
Ia mengaku maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Golkar karena didorong keprihatinan yang mendalam akan kemimpinan para bupati Manggarai dari periode ke periode terutama sejak periode Christian Rotok sampai Deno Kamelus sekarang ini.
“Eksekutif daerah Manggarai bekerja tidak benar. Seperti banyak pembangunan hanya bersifat proyek yang bekerja dengan kontraktor dan DPRD. Karena banyak dana yang patut diduga disunat untuk kepentingan pribadi dan kelompok maka pembangunan yang dihasilkan berkualitas rendah,” kata pria yang berprofesi advokat ini.
Hal lain yang memprihatinkan yang dilakukan pihak eksekutif adalah pengangkatan pejabat birokrasi karena kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). “Nepotisme yang paling kentara adalah nepotisme berdasarkan lulusan yakni lulusan Universitas Cendana (Undan) Kupang. Lulusan dari luar Undana, seperti dari UGM, UI, Unhas dan sebagainya dari Jawa disingkirkan,” kata advokat yang sering membela orang tidak mampu dalam masalah hukum ini.
Menurut Yance, pihak eksekutif melakukan segala penyimpangan karena DPRD tidak menjalankan fungsi dengan benar.
Sebagaimana diketahui DPRD Kapaten/Kota adalah, pertama, legislasi. Fungsi ini diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama-sama bupati.
Kedua, fungsi anggaran. Fungsi ini diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama bupati.
Ketiga, pengawasan. Fungsi ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah.
Menurut Yance, maraknya terjadi KKN di daerah seperti perekut pejabat, pembangunan jalan, gedung, dan sebagainya karena DPRD tidak menjalankan fungsi, terutama fungsi pengawasan. “Bagaimana fungsi pengawasan jalan, kalau DPRD-nya minta jatah proyek ? Menitipkan saudara untuk menduduki posisi eselon ? Ini rusak !,” kata mantan Direktur LBH Manggarai ini.
Karena itulah, kata Yance berjanji bahwa kalau ia terpilih menjadi Ketua DPRD Manggarai maka akan menjalankan fungsi dan tugas DPRD dengan benar. “Saya akan menjadi terdepan menentang semua ketidakbenaran, baik di eksekutif maupun di legislatif,” mantan dosen Fakultas Hukum Iniversitas Timor-Timur (Timor Leste sekarang) di Dili ini. [TPV/David]