Tingkatkan Sosialisasi BPJSTK Gandeng KPI
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Membangun literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat dan pekerja Indonesia menjadi bagian yang harus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Selain bertujuan untuk edukasi, juga untuk mewujudkan pertumbuhan agresif (aggresive growth) yang menjadi sasaran institusi di tahun 2019 ini. Salah satu langkahnya adalah menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman antara kedua belah pihak tentang sinergi kelembagaa dalam program Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat yang ditandatangai oleh Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto dan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Agus mengatakan, kerja sama ini adalah salah satu upaya BPJSTK dalam mencapai tujuan utama di tahun 2019 ini yaitu aggresive growth, dengan adanya kerja sama ini kami ingin membuka jalur sosialisasi dan edukasi yang lebih luas melalui jaringan informasi yang dimiliki oleh KPI Pusat dan Daerah termasuk media-media kerja sama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program BPJSTK.
Nota kesepahaman ini nantinya menjadi acuan bagi unit kerja BPJSTK untuk dapat bekerja sama dengan KPI di daerah untuk bersama-sama memberikan sosialisasi dan edukasi baik secara langsung ataupun melalui kanal penyiaran yang ada di daerah terkait dengan program BPJSTK dan program KPI yang harus disampaikan kepada masyarakat.
Yuliandre Darwis menyatakan, bersama BPJSTK pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi. KPI mengajak masyarakat Indonesia khususnya peserta dan calon peserta BPJSTK untuk lebih cerdas dalam memilih siaran sehat seperti apa yang sesuai dengan usia masing-masing penonton.
“Ini sejalan dengan salah satu kampanye kami yaitu siaran sehat untuk rakyat. Sementara itu dari sisi BPJSTK agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk diri sendiri sebagai pekerja dan keluarga,” kata dia.
Yuliandre mengatakan, KPI sebagai lembaga negara indenpenden yang bertugas sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran Indonesia mempunyai tujuan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penyampaian informasi yang harus diketahui oleh masyarakat luas.
“Kami mendorong lembaga penyiaran untuk ikut menyampaikan pesan terkait kesejahteraan melalui jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah termasuk diantaranya program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Andre.
Saat ini BPJSTK memiliki 11 kantor wilayah, 123 kantor cabang dan 202 kantor cabang perintis yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu KPI memiliki 33 provinsi tidak termasuk Kalimantan Utara yang dimana seluruh aset ini dapat menjadi sarana pendukung berjalannya realisasi atas penandatangan nota kesepahaman ini.
“Kami berharap segala rencana baik dalam kerjasama ini dapat segera ditindaklanjut kedalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar manfaat program BPJSTK dapat diketahui secara luas sehingga tujuan untuk membangun masyarakat pekerja Indonesia yang sejahtera dapat segera terwujud,” kata dia. [EH]