Modus Kawin Kontrak Aparat Amankan Tujuh WNA Asal Tiongkok
Pontianak, Topvoxpopuli.com – Aparat Polda Kalbar mengamankan tujuh orang warga negara Tiongkok yang hendak melakukan kawin kontrak atau menikah dengan wanita asal Kalbar. Aparat mengamankan WNA ini karena diduga kawin kontrak ini merupakan modus dalam melakukan tindak pidana penjualan orang.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol didi haryono kepada wartawan Jumat (14/6/2019).
Ia mengatakan, saat ini tujuh orang pria warga negara Cina dan dua orang warga Pontianak sedang diperiksa aparat. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.
Mereka datang ke Pontianak dengan tujuan menikah atau kawin kontrak jadi harus diselidiki apakah kawin kontrak atau kawin selamannya atau dijadikans ebagai pekerja di negaranya. Selanjutnya untuk menikah dengan wanita Indonesia ada aturan yang harus dipenuhi kedua belah pihak.
Oleh sebab itu akan diperiksa semua dokumen dan persyaratan apakah untuk menikah semua dipenuhi atau tidak. Sebab banyak kasus yang menimpa wanita Indonesia dengan modus menihkan atau kawin tetapi setelah sampai dinegaranya dijadikan pembantu atau pekerja lainnya.
Jadi akan didalami modus kawin kontrak ini apakah termasuk dalam kategori tindak pidana penjualan orang sebab dalam paspornya adalah kunjungan selama 30 hari. Selannjutnya akand ilihat apakah mereka sudah melewati batas tinggalnya di Indonesia, sebab pasportanya ada yang ditahan di jakarta.
Biasanya yang jadi korban kawin kontrak ini hanya pada etnis tertentu yaitu dari Singkawang, Sungai Duri dan daerah pesisir. Pada beberapa waktu yang lalu, mereka atau warga negara asing yang mendatangi alamat wanita, tetapi sekarang ini wanita atau calon pengantin wanitanya yang datang ke lokasi penampungan WNA.
Jika terbukti terjadi tindak pidana penjualan orang maka mereka akan dijadika sebagai tersangka demikian juga agen dan juga penampung. Artinya mereka bisa dijadikan tersangka yaitu sudah berapa lama mereka tinggal di Indonesia akan dilihat dari pasportnya yaitu cap masuknya. [TVP/Sahat Oloan Saragih]