September 8, 2024

Jurnalis Pontianak Bantu Masyarakat Kurang Mampu Dampak Covid-19

0

Pontianak, Beritasatu.com – Kebijakan pembatasan sosial (social distancing) akibat pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar buruh harian lepas dan warga miskin kota Pontianak. Pembatasan waktu kerja atau meliburkan karyawan dalam rangka mengindari penularan kasus corona, sangat berdampak terhadap urusan pangan khususnya pekerja harian lepas.

Melihat kondisi ini, jurnalis Pontianak yang tergabung dalam Rumah Jurnalis Pontianak melaksanakan kegiatan amal dengan melaksanakan pembagian paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Tujuannya yaitu meringankan beban masyarakat yang terdampak dari himbauan dirumahaja.

Hal itu dikatakan Uun Yuniardi juru bicara Rumah Jurnalis Pontianak kepada wartawan Senin (30/3/2020).

Ia mengatakan, penerapan social distancing dalam rangka memutus penularan Covid-19 sangat berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat. Yaitu terutama pada masyarakat yang bekerja sebagai buruh harian atau buruh ahrian lepas.

Melihat kondisi ini Jurnalis Pontianak yang tergabung dalam Rumah Jurnalis melaksanakan kegiatan pengumpulan bantuan sembako dari para donator yang sifatnya tidak mengikat. Selanjutnya sembako yang sudah terkumpul ini akan dibagikan kepada keluarga miskin di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.

Kegiatan amal Rumah Jurnalis Pontianak ini akan dipusatkan di Posko Peliput Covid-19 di Kedai Opini yang berlokasi di Jalan Putri Daranante Nomor 4, Pontianak Kota. Diharapkkan dengan adanya gerakan ini semakin banyak yang masyarakat yang berpartisipasi yaitu untuk meringankan beban masyarakat akibat atau dampak dari Covid-19.

Ia menambahkan, sekarang ini masyarakat masih disibukkan dengan kepanikan pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan ke sejumlah tempat umum. Sememtara pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 belum dipikirkan.

Kita ketahui bahwa pemerintah mengambil langkah ini bertujuan untuk mengurangi besarnya penyebaran wabah dan menunda terjadinya puncak epidemi. Apalagi berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dari total Orang Dalam Pemantau (ODP) per tanggal 29 Maret 2020, saat ini kota Pontianak menjadi wilayah terbanyak kelima se-kabupaten kota di Kalbar.

Kondisi ini mengakibatkan, Pemkot Pontianak mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara aktivitas tatap muka belajar mengajar di sekolah, menghentikan aktivitas perkantoran dan menggantinya dengan konsep work from home (bekerja dari rumah). Selain itu, masyarakat juga diminta mengisolasi diri dan tinggal di rumah masing-masing kecuali untuk keperluan penting seperti membeli bahan makanan.

Namun, kebijakan ini sangat berdampak terhadap masyarakat khususnya pekerja harian lepas. Terutama terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan dasar atau kebutuhan pokok sehari hari. [TVP/Sahat Oloan Saragih]

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *