Pemerintah Buka Pendaftaran Program Kartu Prakerja
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk program Kartu Prakerja melalui website www.prakerja.go.id. Gelombang pertama dibuka mulai Sabtu (11/4/2020) hingga Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, program Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang sekolah atau kuliah dan yang belum mendapatkan pekerjaan. Airlangga juga mengajak masyarakat yang baru saja kehilangan pekerjaan serta pelaku usaha mikro dan kecil yang usahanya tutup karena terdampak Covid-19 untuk ikut mendaftar.
“Tujuan program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampiulan, kini juga untuk membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat, utamanya membantu meningkatkan daya beli untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, program Kartu Prakerja ini juga berfungsi sebagai instrument untuk menyalurkan bantuan sosial,” kata Airlangga Hartarto dalam peluncuran pendaftaran program Kartu Prakerja, Sabtu (11/4/2020).
Dalam situasi pandemik Covid-19, pelatihan untuk program Kartu Prakerja akan dilakukan secara online melalui berbagai platform digital seperti Ruang Guru, Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, dan berbagai platform lainnya.
“Untuk gelombang pertama akan direkrut sebanyak 164.000 peserta. Setelah pendaftaran gelombang pertama berakhir akan langsung masuk ke gelombang berikutnya,” jelas Airlangga.
Program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 triliun ini akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Apabila dirinci, manfaat program Kartu Prakerja di 2020 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan), serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Airlangga menjelaskan, syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari tiga tahap.
Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Setiap minggunya, mulai 11 April 2020 sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta setiap gelombangnya. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020 pukul 16.00 WIB.
Sementara pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
“Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp 20 triliun,” ungkap Airlangga.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, Airlangga menjelaskan pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker. Ke depan, setelah kondisi normal, maka pelatihan juga akan melalui tatap muka (offline).
Untuk setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan (total Rp 2,4 juta), serta insentif survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta. [TVP/HER/RH]