Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Perbatasan
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw telah diterbitkan. Inpres ini diserahterimakan oleh Sekretariat Kabinet kepada 10 Menteri secara virtual, Selasa (19/1/2021).
Inpres ini akan mempercepat tercapainya kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai sentra baru ekonomi. Sebagai beranda depan negara tiga kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw memiliki pintu gerbang yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Tiga PLBN tersebut adalah PLBN Aruk yang berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain yang berbatasan dengan Timor Leste, dan PLBN Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyampaikan Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw ini pada, 11 Januari 2021.
Pramono mengatakan, Presiden dalam berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN selalu menekankan PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Sehingga dengan adanya Inpres ini diharapkan K/L dapat melaksanakan program kegiatan secara maksimal Tahun 2021-2022.
“Pada berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN, Presiden selalu menekankan untuk daerah PLBN ini harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita, baik itu dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste dan sebagainya. Maka ini yang harus kita rawat betul dan kita maksimumkan agar Inpres yang diberi batas waktu dua tahun ini kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun waktu 2021-2022,” ujar Pramono.
Pramono mengungkapkan terdapat 60 program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh 10 K/L di kawasan perbatasan negara Aruk, Motaain, dan Skouw. 60 program kegiatan tersebut terdiri dari 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaian dan 19 program kegiatan di Skouw.
Pramono menuturkan, Presiden berharap dengan adanya Inpres ini K/L dapat mewujudkan tiga kawasan perbatasan yakni Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diminta memberikan pengarahan dan menyelesaikan masalah yang timbul dari pelaksanaan Inpres ini, sementara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan secara keseluruhan.
“Presiden mengharapkan bahwa dalam persoalan membangun pusat perekonomian di PLBN ini bisa kita koordinasikan yang baik sehingga betul-betul apa yang menjadi harapan presiden ini bisa terwujudkan. Yang tidak kalah pentingnya adalah kerja bersama-sama untuk mewujudkan pertumbuhan di PLBN menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Sepuluh Menteri yang mendapat Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw adalah Menteri Perindustrian; Menteri Perdagangan; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Pertanian; Menteri Kelautan dan Perikanan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah.
Hadir dalam acara serah terima Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw secara virtual yakni Sekretaris Kementerian, Sekretaris Jenderal, Sekretaris Utama, Sekretaris, Sekretaris Daerah Provinsi, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota terkait. Sedangkan dari BNPP hadir Sekretaris BNPP Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Robert Simbolon, yang juga Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan dan Pelaksana Tugas Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Gatot Yanriyanto, beserta sejumlah pejabat eselon II terkait.
Sebelum Inpres ditetapkan, BNPP telah menginventarisir apa saja komiditas yang dibutuhkan oleh masyarakat perbatasan dalam negeri dan negara tetangga, serta potensi komoditas yang dapat di kembangkan di perbatasan negara.
Sebagai informasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat 18 PKSN yang enam di antaranya masuk dalam major project. Dari enam PKSN tersebut, tiga di antaranya adalah PKSN Aruk, PKSN Motaain/Atambua, dan PKSN Skouw/Jayapura. [TVP/RH]