September 8, 2024

Ingin Peras Korban dengan Menyebarkan Video Porno, Pelaku Ditangkap Polisi

0

Tersangka (duduk) dalam kasus pemerasan dengan modus sebarkan konten pornografi ditangkap Polres Manggarai. [TVP/Kordianus Lado]

Ruteng, Topvoxpopuli.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai melalui Kasat Reskrim mengamankan pelaku berinisial LNBK(24), alamat Nualete, Desa Ndenggarongge, Kecamatan Lapengbusu Kelikose, Kabupaten Ende. Pelaku ditangkap atas dugaan tindakan pemerasan dan pengancaman melalui sebuah akun media sosial.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas, I Made Budiarsa, mengatakan, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di salah satu tempat usaha di Ruteng.  “Pelaku memeras EH (25) dengan mengancam menyebarkan video porno ke media social,”  kata Made.

Di bulan Januari sekitar pukul 10.00 wita, pelaku merekam vidio berkonten pornografi tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian pada hari kamis(17/02/2022) sekitar pukul 15.07 wita, pelaku menggunakan fake account Facebook untuk mengirimkan vidio yang muatan pornografi  ke akun Facebook milik korban melalui inbox.

Dan pada hari Minggu(20/02/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku mengirim vidio tersebut ke korban melalui akun facebook dengan tujuan memeras. Karena mendapat ancaman demikian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.

“Pelaku berhasil kami tangkap di kampung Gurung, Desa Kaca, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, dengan dua barang bukti. [TVL/KL]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *