Wapres Ma’ruf Amin Dukung Inisiatif Kemkop dan UKM Hadirkan Kopontren untuk Sejahterakan Masyarakat
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mendukung inisiatif dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menghadirkan program pemberdayaan petani melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Menurutnya, hal ini dapat menjadi salah satu upaya untuk menyejahterakan masyarakat.
“Saya mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren sebagai salah satu ikhtiar untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya dalam acara Korporatisasi Pertanian Dalam Mendukung Ekosistem Halal Value Chain Berbasis Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).
Menurut Wapres, ketahanan pangan menjadi sangat vital bagi negara manapun di dunia ini, karena makanan berkaitan dengan kelangsungan hidup seluruh populasi dunia.
Data ketahanan pangan menyebutkan, kemampuan bertahan cadangan pangan Indonesia pada 2020 hanya sekitar 21 hari. Angka tersebut dikalkulasi dari 1,7 juta ton cadangan beras untuk 271 juta penduduk.
“Oleh karena itu pemerintah sangat serius menggarap utusan pangan, termasuk mengalokasikan sekitar Rp76,9 triliun pada 2022 untuk memperkuat ketahanan pangan. Koperasi menjadi jawaban yang tepat bagi terbentuknya korporatisasi petani dan nelayan karena koperasi berbadan hukum dan modal sebagian besar dimiliki oleh anggota,” ujar Wapres.
Di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Ponpes Al-Ittifaq di Bandung menjadi role model pembentukan Kopontren dalam mewujudkan program korporatisasi petani.
Program ini dikatakan menjadi bukti konkret pembentukan model bisnis dan ekosistem yang memungkinkan sistem produksi pertanian menjadi lebih produktif dan efisien.
“Pemerintah selama ini pendekatannya dari input pengadaan saja, baik dari pupuk dan lainnya. Kalau kita hanya lakukan pendekatan itu tanpa model bisnis dan ekosistem yang memungkinkan sistem produksi kita yang lebih produktif dan efisien, isu pangan selamanya akan kita hadapi. Makanya konsep korporatisasi pangan itu bagi petani kecil nggak bisa jalan sendirian,” kata Menteri Teten.
“Ini kita harus bangun corporate farming dengan mengonsolidasi petani-petani kecil perorangan dalam bentuk koperasi. Jadi yang kita bangun sebenarnya ekosistem pertanian yang lebih efektif dan efisien mulai dari pembiayaan, proses produksi, hingga pemasaran yang terintegrasi dan saling menguntungkan berbagai pihak melalui badan hukum koperasi,” sambungnya.
Menteri Teten menegaskan bahwa pilot project korporatisasi pertanian ini juga menjadi salah satu langkah untuk mendukung ekosistem Halal Value Chain berbasis Kopontren.
Dengan koperasi, lanjutnya, korporatisasi pertanian mampu dijalankan mulai dari sisi hulu sampai hilir, di mana pembiayaan para petani dapat dilakukan oleh koperasi, penyerapan hasil produksi juga dilakukan koperasi sebagai offtaker, dan memasarkan hasil pertanian juga dilakukan oleh koperasi yang bekerja sama dengan berbagai pihak.
Menteri Teten menambahkan, pihaknya memiliki alternatif instrumen pembiayaan kepada koperasi, yakni melalui LPDB-KUMKM yang dapat disinergikan dalam pengembangan ekosistem korporatisasi pertanian.
“LPDB-KUMKM dapat masuk mendukung dari sisi pembiayaan kepada koperasi dalam menjalankan bisnisnya,” imbuh Menteri Teten.
Seperti pada Kopontren Al-Ittifaq, LPDB-KUMKM melakukan perkuatan modal koperasi dengan pembiayaan dana bergulir. “Kopontren Al-Ittifaq juga bisa menjadi role model pengaplikasian koperasi yang dapat memajukan perekonomian desa atau ekonomi umat,” tegasnya.
Saat ini, Kopontren Al-Ittifaq menjalankan ekosistem korporatisasi pertanian yang memiliki nilai tambah mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran produk dengan prinsip dan nilai syariah yang mendukung terciptanya halal value chain berbasis koperasi pondok pesantren.
Kopontren Al-Ittifaq juga telah membangun rantai pasok dari 37 pondok di Jawa Barat, dan 26 pondok di 3 provinsi yakni Lampung, Yogyakarta, Solo, dan Jawa Timur, dengan memberdayakan 270 petani dengan menghasilkan 126 varietas komoditas unggulan yang didistribusikan ke pasar-pasar modern secara online dan offline.
Dalam pelaksanaannya, Kopontren Al-Ittifaq menjadi pionir dalam melakukan kerja sama bisnis terkait permintaan barang berupa produk pertanian. Kemudian, dijalankan dengan menyusun pola tanam untuk setiap setiap pondok pesantren yang tergabung dalam koorporatisasi pertanian.
“Berikutnya, melakukan pendampingan produksi dan monitoring budidaya mulai dari penanaman, panen, hingga pasca panen yang bekerjasama JICA dan PUM Netherlands,” tutur Menteri Teten.
Dia menjelaskan, dari sisi distribusi, Kopontren Al-Ittifaq merancang jalur distribusi hasil produk pertanian melalui warehouse dan distribution center yang terpusat untuk dilakukan sortir dan grading hasil produksi para petani sebelum dilakukan pengiriman kepada pemesan atau buyer.
“Proses ini guna memastikan tingkat treasibility product atau menjamin keamanan pangan, dapat mengidentifikasi karakteristik fisik, spesifikasi, dan kualitas produk terhadap market,” ujar Menteri Teten.
Dari sisi pembiayaan, Kopontren Al-Ittifaq telah bermitra dengan LPDB-KUMKM, dan telah mendapatkan pembiayaan dari LPDB-KUMKM sejak 2020 sebesar Rp 6,3 miliar. Di tahun 2021 kembali disetujui penambahan fasilitas pembiayaan dari LPDB-KUMKM sebesar Rp 6,8 miliar.
“Pembiayaan dana bergulir ini diperuntukkan sebagai modal kerja agribisnis dan investasi pembangunan greenhouse,” ucapnya.
Di lain pihak, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi inisiatif KemenKopUKM untuk menghadirkan program korporatisasi pertanian ini. Menurutnya, hal ini telah membuat manajeman dari sektor pertanian menjadi lebih modern dan efisien.
“Jawa Barat ini tanahnya subur, pasarnya besar, tapi sering kali distribusinya kurang. Maka dari itu pengelolaan ekonomi pangan melalui pesantren ini sangat penting. Mudah-mudahan Ponpes Al-Ittifaq ini jadi contoh bagi semua pesantren di Indonesia,” pungkas Ridwan Kamil.
Perlu diketahui, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada petani binaan Ponpes Al-Ittifaq, penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal Berbasis Kopontren dan Non Pesantren antara LPDB-KUMKM dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), juga penandatanganan MoU tentang Pengembangan Ekosistem Kopontren dan Halal Value Chain antara LPDB-KUMKM dengan Bank Syariah Indonesia. [TVP/SE]