PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Susi, pekerja rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.
Ia mencabut keterangannya ketika Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo: Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Soal anak saya cabut,” ujar Susi kepada Majelis Hakim. Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini. “Mohon maaf yang mulia,” sebutnya.
Penjelasan Daden
Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang bekerja untuk Sambo dan Putri.
Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E (Richard Eliezer).
Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
“Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?” tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). [TVP/Ratna Komalasari]