ICPW Minta Kapolri Komitmen Tuntaskan Masalah Mafia Tanah di Sumatera Utara
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Ketua Indonesian Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terkait pembenahan internal khususnya dalam membasmi masalah mafia tanah.
Ia memberikan contoh perihal adanya dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap warga Medan Sumatera Utara yang bernama Amrik terkait mafia tanah yang dilakukan oleh oknum penyidik kepolisian.
Berkaitan dengan laporan Polisi yang dibuat oleh Bijaksana Ginting dengan laporan Polisi No. LP/B/697/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT.
Laporan tersebut tanpa mengacu dan melihat pada bukti serta fakta yang disampaikannya dalam proses penyidikan dan penyelidikan, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dasar pengelapan dan penipuan.
Dimana hasil putusan tersebut tertuang dalam surat putusan No.SP.Status/265/XI/2022/Ditreskrimum.
Bambang Suranto menjelaskan terkait kasus tersebut meminta Kapolri menindak tegas untuk dapat menyelidiki dugaan oknum anggota yang bermain dalam proses penyelidikan.
“Apa yang dilakukan oleh para penyidik di Polda Sumatera Utara tidak profesional dalam melakukan tugasnya dalam mengungkap kasus tersebut dan ini tidak sejalan dengan visi serta misi dari program yang diinginkan oleh Kapolri yaitu menciptakan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan),” ujar Bambang, Selasa (13/12/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Bambang menjelaskan apabila Kapolri ingin melalukan pembenahan dalam proses pemberantasan mafia tanah harus secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kapolri harus mengacu dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang.
Lanjut Bambang menjelaskan terkait statement Kapolri: ‘Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong’. “Kalo memang benar buktikan jangan hanya pencitraan saja kepada masyarakat. Bahwa Kapolri mampu membersihkan internal dari bermain dengan para mafia tanah,” kata dia.
Bambang menambahkan akan melihat sejauh mana ketegasan Kapolri dalam menindak kasus mafia tanah di Sumatra Utara.
Apalagi kata Bambang Kapolri pernah mengatakan ke awak media perihal masalah mafia tanah yang menjadi perhatian khusus Presiden RI Joko Widodo dan diminta mengusut tuntas hal tersebut.
“Berani atau tidak dalam pembuktiannya di lapangan. Kita lihat saja pembuktian Kapolri dalam ucapannya untuk memberantas mafia tanah. Khususnya yang berada di internal institusi Polri itu sendiri,” pungkas Bambang Suranto. [TVP/SE]