Putusan MK yang Muluskan Pencawapresan Gibran Pucak Gunung Es Kemunduran Demokrasi Indonesia
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Baru-baru ini, Handesblatt, salah satu media asal Jerman menyoroti langkah politik Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo yang maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurut media tersebut, pencawapresan Gibran dipandang sebagai pembangunan politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia juga diberitakan oleh Time, media yang berbasis di Amerika Serikat.
Setara Institute sebagaimana dikatakan Direktur Setara Institute, Gufron Mabruri, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media asing tersebut merupakan persoalan politik yang nyata-nyata terjadi dan sulit untuk dibantah, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral tahun 2024.
Putusan kontroversial Mahkah Konstitusi (MK) yang memberi tiket bagi langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo sesungguhnya merupakan puncak gunung es dalam kemunduran demokrasi Indonesia.
“Karena jauh sebelumnya terjadinya kemunduran tersebut telah banyak diangkat oleh sejumlah pakar dan analis politik baik dari dalam maupun luar negeri terutama berkaitan dengan menurunnya tingkat kebebasan di Indonesia,” kata dia.
Dalam realitasnya, kata dia, alih-alih memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia, menjelang akan berakhir masa periode jabatan yang kedua Presiden Joko Widodo semakin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun “politik dinasti” yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencawapresan anaknya, Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemulu 2024.
Setara Institute menilai, kondisi kemunduran demokrasi di akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan harus terus dipertahankan.
Untuk merespon hal tersebut, dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo yang memundurkan capaian politik reformasi 1998 tersebut. [TVP]