Serahkan DIPA 2024, Menaker: Gunakan Anggaran Secara Disiplin dan Tepat Sasaran
Jakarta, TVP – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Pejabat Tinggi Madya Kementerian Ketenagakerjaan. Menaker pun meminta kepada jajarannya untuk menggunakan anggaran tersebut secara disiplin dan tepat sasaran.
“Anggaran yang akan kita belanjakan di 2024 ini harus digunakan secara disiplin dan tepat sasaran. Serupiah yang kita belanjakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya,” kata Ida Fauziyah di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Kemnaker Gelar Business Matching Batch 2
Ida Fauziyah mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa saat ini situasi geopolitik mulai memanas, dampak perubahan iklim yang makin terlihat, serta adanya potensi krisis dan resesi. Kondisi-kondisi eksternal tersebut dapat mempengaruhi kondisi nasional baik pada sisi ekonomi maupun sosial.
“Oleh karena itu Kemnaker juga wajib merespon dengan menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran,” katanya.
Ida Fauziyah pun menambahkan, pada tahun anggaran 2024, Kemnaker mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,1 triliun yang terdiri dari 7 DIPA Induk. Alokasi tersebut naik 19,72% dibandingkan dengan tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Pegawai Kemnaker Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Hadapi Pemilu 2024
Ia pun minta jajarannya agar sesegera mungkin melakukan realisasi dengan proses pradipa; menjalankan program dan kegiatan dari awal tahun; serta disiplin waktu sesuai dengan rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.
“Sekali lagi saya ingatkan ubah cara kerja, ubah mindset, eksekusi sesegera mungkin, lakukan belanja sesegera mungkin,” ujarnya. [sh]