BP2MI Gerebek Penampungan CPMI Ilegal di Apertemen Kalibata City, 8 Emak-emak Diselamatkan
Jakarta, TVP – Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia di Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2024).
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, sebanyak 8 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dalam penggerebekan tersebut yang hendak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ada 8 orang kita berhasil amankan di Apertemen Kalibata City ini, semuanya perempuan emak-emak lah, kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia,” kata Irjen Pol I Ketut di lokasi usai melakukan penggerebekan.
Lebih lanjut, polisi bintang dua itu menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI, Jawa Barat.
Irjen I Ketut mengatakan, 8 Pekerja Migran tersebut rencananya akan diberangkatkan pada malam ini ke Arab Saudi, Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga.
“Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat kami langsung gerak cepat bersama tim ke lokasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemnaker Beri Penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards 2023 ke Pelindung PMI
Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak 8 orang mayoritas perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang, Banten.
“Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Ibu ini ada 6 dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang, semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Tindaklanjut Hasil KTT ASEAN, Perlindungan PMI Harus Ditingkatkan
Irjen I Ketut mengatakan, 8 orang tersebut sudah tampung selama 7 hari di Apertemen Kalibarta City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.
“Dari informasi yang kami dapatkan bahwa mereka disekap kurang lebih 7 hari di Kalibarta City ini, selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Baca Juga: Menaker Sosialisasikan Permenaker 4/2023 kepada PMI di Hongkong
Mantan Wakapolda Bali itu menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024 itu. Di Tahun sebelumnya BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.
“Ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, ini bukti negara hadir untuk menyelamarkan anak-anak bangsa dari pelaki sindikat penempatan ilegal,” tandasnya. [eh]