Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
Jakarta, TVP – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Ketenagakerjaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Mekanisme Kerja Sama Internasional. Kegiatan ini melibatkan 3 lembaga internasional dalam pengembangan SDM ketenagakerjaan di Indonesia.
Adapun, ketiga lembaga internasional tersebut adalah Japan International Cooperation Agency (JICA), The Korea International Cooperation Agency (KOICA), dan International Labor Organization (ILO).
Baca Juga: Perluas Kesempatan Kerja dan Program Pemagangan, Wamenaker Kunjungi Perusahaan Morishita
“Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dengan organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Ida Fauziyah mengatakan, dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan 2023, Wamenaker : Pahlawan Ajarkan Jangan Jadi Bangsa Pecundang
“Saya yakin pertemuan hari ini memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,” ucapnya.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama Pelatihan SDM Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama saling meningkatkan komunikasi dan memperkuat sinergi pengembangan kerja sama antara Kemnaker dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Kemnaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024
“Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama Pelatihan ASN Ketenagakerjaan ini merupakan wadah berdiskusi mengenai bagaimana pengembangan pelatihan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, mengingat setiap organisasi memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, dan kebutuhan Ketenagakerjaan yang berbeda-beda. Perbedaan ini pula yang harus disikapi dengan bijaksana dan disinergikan agar pelatihan yang diberikan tepat sasaran baik itu secara kualitas maupun kuantitas,” ujarnya. [rt]