Oknum Polisi Hamili Wanita Bukan Istri di Pluit
Jakarta, TVP – Seorang oknum polisi berinisial R diduga menghamili wanita berinisial SI (35), warga Pluit, Jakarta Utara. “Sekarang lagi proses pengaduan ke Divisi Propam, lagi minta pertanggungjawaban karena dia (R) ingin lepas tangan begitu saja,” ucap SI saat diwawancarai awak media di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (24/7/2024).
SI dan R diketahui sudah menjalin asmara selama tujuh tahun dan sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri hingga SI akhirnya hamil.
Namun, saat itu SI tidak sadar bahwa dirinya sudah berbadan dua. Sampai akhirnya, ia mengalami pendarahan hingga pingsan ketika sedang berada di Singapura.
Baca Juga: Gelapkan Uang Rp 400 Juta Karyawan RRI Dilaporkan ke Polisi
SI langsung dilarikan ke rumah sakit dan ternyata sudah mengalami keguguran di usia kehamilan tiga bulan. Usai mengalami keguguran, SI mengaku stres dan terganggu secara psikologis. “Ya, saya jadi stres secara psikologis,” terang SI.
Selain terganggu secara psikologis, SI jadi sering mengalami gangguan kesehatan lainnya pasca keguguran. Diantaranya adalah kesemutan akibat kekurangan darah dan sakit pada bagian perut.
SI mengatakan sudah memberitahukan keguguran yang ia alami, namun R justru cuek saat mendengar dirinya mengalami keguguran. “Dia cuek, dan nanya itu di gugurin sendiri dengan minum obat atau gimana?,” kata SI menirukan ucapan R.
Baca Juga: Polisi India Tangkap Separatis Sikh
SI mengatakan, keguguran yang dialaminya terjadi secara alami dan tidak disengaja. Saat ini, R justru memblokir nomor telepon SI dan menghilang begitu saja. “Dia memblokir nomor saya, dia tidak mau diajak ngomong baik-baik, dia ngumpet-ngumpet, susah dihubungi,” ungkap SI.
SI juga sudah mengadukan perbuatan R ke Divisi Profesi Pengamanan Kepolisian (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 23 Juli 2024 lalu. Awak media sudah mencoba untuk mengkonfirmasi terhadap R, namun hingga kini belum ada respon yang diterima. [CR]