Jasa Marga Kembali Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang s.d Bojongmangu

Sadang, TVP – Atas diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diprediksi mulai meningkat hari ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Bojongmangu arah Jakarta sepanjang 31,25 km. Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang s.d Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Baca Juga: Jasa Marga Laksanakan Program Mudik Gratis
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, setelah tadi malam dioperasikan mulai pukul 21.15 WIB dan ditutup kembali pada pukul 23.00 WIB, pada hari ini atas diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai pukul 09.41 WIB.
“Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus lalu lintas menuju Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan” ujar Charles
Charles juga menambahkan, kami memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada malam hari. Pada jalur fungsional telah kami lengkapi dengan perambuan serta fasilitas penerangan yang cukup serta penempatan petugas layanan operasional seperti MCS, derek, Ambulance dan Rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat.
Baca Juga: Jasa Marga Akan Memberikan Pelayanan Maksimal Selama Libur Idulfitri
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp keluar Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang. Pengguna jalan akan melewati Simpang Susun (SS) Kutanegara dan bisa keluar mengarah ke Karawang Barat atau lebih jauh melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” jelas Charles.
Charles juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan,” tutup Charles. [rh]