November 22, 2024

Pemerintah Lindungi PMI dengan Sistem Aplikasi Informasi

0

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI) di Jakarta, Kamis (27/12).  Aplikasi itu berguna untuk  meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

SIPMI merupakan aplikasi mobile berbasis Android dan iOS yang  bisa diunduh di play store maupun app store ini,  diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (tengah) didampingi Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar (kiri) dan Dirjen Pembinaan Penempatan TKI, Maruli Hasoloan (kanan) saat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI) di Jakarta, Kamis (27/12). ( Foto: TVP / Edi Hardum )

“Ini merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital,” ujar Hanif dalam sambutannya.

Hanif mengatakan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.  Platform ini menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.

“Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya,” papar Hanif.

Menurut Hanif, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga. “Jadi ini jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran,” papar Hanif.

Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada stakeholder terkait migrasi terutama PMI. SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik agar jika dalam kondisi membutuhkan bantuan dengan menekan tombol ini pekerja migran terkdekat akan mendapat notifikasi. “Harapannya  agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama,” urai Hanif.

SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah bisa memonitor dan mendorong merke agar menjadi TKI prosedural. SIPMI merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.

Hanif menjelaskan, di aplikasi SIPMI memiliki tiga prioritas utama. Pertama, menunjang kebutuhan pekerja migran Indonesia untuk berkomunikasi secara personal maupun mengelola aktivitas group, seperti personal chatting, group chatting, get and share location, baik dengan sesama pekerja migran maupun dengan keluarganya.

Kedua, menunjang informasi yang dibutuhkan para pekerja migran baik dari sesama pekerja migran maupun dari Pemerintah.  Ketiga, sebagai proteksi diri para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang merupakan hal terpenting bagi para pekerja migran Indonesia.

Sementara Dirjen Pembinaan dan Penempatan (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK), Maruli A Hasoloan mengungkapkan melalui SIPMI ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan PMI akan adanya sebuah sistem terpadu, yang memudahkan PMI untuk mengakses layanan prosedural dan informasi resmi pemerintah.

“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi, baik dengan sesama PMI, keluarga, maupun dengan komunitas PMI yang ada di negara tempat mereka bekerja,” ujarnya. [EH]

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *