November 22, 2024

Masyarakat Puas dengan Kinerja Aetra

0

Jakarta, Topvoxpopuli.comTingkat kepuasan yang dirasakan pelanggan Aetra tergambar dari perolehan tingkat kepuasan pelanggan (Customer Satisfaction Index – CSI) tahun 2018 dengan perolehan kategori Sangat Memuaskan (index 85,43 point dari skala 100).

Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta, Edy Hari Sasono, dalam siaran persnya, Rabu (27/2), mengatakan, kepuasan ini tentunya sangat dipengaruhi oleh inovasi dan teknologi terbaru Aetra, penerapan dengan cermat standar operating procedure (SOP) serta penyelesaian keluhan pelanggan dengan service level agreement (SLA) yang terukur dan sistematis.

Seorang bacoh menikmati mandi air bersih di depan rumahnya.

Menurut Edy Hari Sasono, keberhasilan menerapkan SOP dan SLA tersebut juga berdampak pada perolehan sertifikasi yang diterima Aetra mulai dari ISO IEC 17025:2005, OHSAS 18001:2007 hingga perolehan system ISO 9001:2015 terkait dengan Quality Management System.

“Kepuasan yang paling signifikan yang dirasakan oleh lebih dari 456.000 pelanggan adalah perubahan sistem suplai dari system based on demand menjadi based on pressure,” kata Edy.

Edy Hari Sasono mengatakan, hal ini berdampak pada peningkatan 75% kubikasi pemakaian air sejak awal konsesi, yang saat ini kubikasi pemakaian air mencapai 184 juta m3 yang disuplai dari dua instalasi pengolahan air (IPA) dengan kapasitas produksinya mencapai 10.500 liter per detik.

IPA yang dimiliki Aetra juga telah mengembangkan teknologi decanter (mesin pengolah limbah) sehingga menciptakan Instalasi yang Zero Waste dan Ramah Lingkungan,” lanjut Edy Hari Sasono.

Terkait dengan optimalisasi penambahan suplai dan tekanan air pelanggan, pada tahun 2018 telah membangun Inline Booter Pump (IBP) Sunter yang berkapasitas pemompaan sebesar 800 liter per detik dengan kapasitas reservoir sebesar 2,500 m3 untuk peningkatan kehandalan suplai di area Ancol, Kemayoran, Martadinata, Gunung Sahari, Pademangan dan sekitarnya.

Penambahan kubikasi pemakaian air pelanggan didukung oleh penambahan jaringan perpipaan yang saat ini berjumlah 6.275 kilometer. Penambahan jaringan ini juga berbanding lurus dengan penambahan service coverage ratio (Area Cakupan Layanan) yang saat ini mencapai 62,3% atau setara dengan 3,2 juta orang yang menikmati jaringan perpipaan Aetra.

Edy Hari Sasono menambahkan, semua aktifitas pengelolaan instalasi pengolahan air (IPA) dan penambahan jaringan perpipaan selalu dilakukan Aetra dengan mempertimbangkan implementasi Health and Safety Environment yang ketat, maka sepanjang tahun 2018 Aetra berhasil mewujudkan Zero Loss Time Incident (LTI).

Namun, ditengah-tengah pencapaian kinerja Aetra tersebut, ada satu hal penting yang perlu menjadi perhatian semua pihak, bahwa penatapan tarif yang berlaku di Aetra saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis Air Minum PDAM Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini tentunya sangat menguntungkan dari sisi pelanggan. Sebagai mitra operasi PAM Jaya, Aetra tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan tarif pelanggan, segala yang berkaitan dengan tarif ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Edy Hari Sasono.

Namun Aetra tetap mempertahankan komposisi tarif air pelanggan dengan berkisar 60 % untuk tarif yang disubsidi yakni kelompok sederhana untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah MBR dan sisanya sebanyak 40% diperuntukkan bagi golongan tarif yang memberikan subsidi yakni kelompok mewah sampai dengan kelompok industri.

Permendagri Nomor 23 Tahun 2006 menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih per pelanggan memerlukan air minum 10 m3/bulan. Jakarta sebagai kota metropolitan dalam pemenuhan kebutuhan akan air bersihnya masih relatif sangat terjangkau dibandingkan dengan harga air bersih pada wilayah-wilayah seputar Jakarta. “Dengan komposisi tarif tersebut diatas, diharapkan masyarakat menengah kebawah dapat memenuhi kebutuhan air bersihnya dengan hanya menyisihkan sebagian kecil dari pendapatannya,” tambah Edy Hari Sasono.

Dengan pengenaan tarif pelanggan yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2007 tersebut, namun berbekal profil bisnis yang kuat dan berbagai terobosan inovasi serta keharusan melakukan efisiensi dan optimalisasi penambahan jumlah pelanggan, Aetra semenjak awal konsesi Tahun 1998 sampai dengan akhir tahun 2018 telah mengucurkan investasi sebesar Rp 2,5 trilyun. “Pencapaian tersebut merupakan bukti bahwa Aetra tetap berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai mitra PAM Jaya,” ungkap Edy Hari Sasono.

Selain pengembangan dibidang teknis, Aetra juga melakukan pengembangan program corporate social responsiility (CSR). Program terbarunya sepanjang tahun 2018 adalah Implementasi Pemasangan Keran Air Siap Minum pada sembilan titik serta rencana penambahan pada tahun 2019 sebanyak 10 titik, hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi akan pemanfaatan air perpipaan dan menggunakan air tanah hanya sebagai cadangan yang dikampanyekan melalui institusi pendidikan dan masyarakat umum lainnya.

Selain itu, Aetra juga melakukan aktivitas CSR lainnya dengan melakukan pemberian donasi pada gempa Palu, tsunami Banten dan Lampung, pembuatan tempat sampah terpadu RW 05 Pondok Kelapa, pengobatan gratis dan penanaman pohon di rumah susun Marunda, pemberian santunan kepada beberapa panti asuhan yang diberikan bertepatan dengan suasana Ramadhan. “Pengiriman tangki secara rutin dilakukan pada saat terjadi musibah banjir, kebakaran serta pengiriman untuk masyarakat yang membutuhkan saat kondisi emergency,” tambah Edy Hari Sasono.

Momentum penting 11 tahun sebagai mitra PAM Jaya dalam mengemban tanggung jawab pengelolaan air bersih di Timur Jakarta dalam paradigma dan skema bisnis yang menguntungkan bagi segenap pemangku kepentingan. Semua aktifitas dilakukan dengan metode saling menghormati, mentaati semua regulasi yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun oleh PAM Jaya. “Kita menyadari bahwa konsep bisnis yang dilakukan Aetra sebagai mitra operasi bukan konsep swastanisasi, karena semua kebijakan strategis, pengembangan aktifitas teknis dan non teknis yang dilakukan Aetra harus dikoordinasikan dan mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh pihak PAM Jaya,” pungkas Edy Hari Sasono. [EH]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *