November 22, 2024

Tempatkan Pekerja Sebagai Subjek dalam Hubungan Industrial

0

Timboel Siregar

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Saat ini revolusi Industri 4.0 merupakan keniscayaan yang sulit untuk ditolak. Oleh karena itu hubungan industrial yang dibangun pun harus dikontekskan dengan revolusi industri 4.0 yang tetap menempatkan pekerja sebagai subyek pembangunan.

Demikian dikatakan Pengamat Ketenagakerjaan, Timboel Siregar, Rabu (3/4/2019). Timboel Siregar mengatakan seperti ini sehubungan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Batam, Selasa (2/4/2019). Tema yang diangkat Rakerkonas Apindo yaitu meningkatkan daya saing melalui reformasi ketenagakerjaan dan output produktivitas nasional.

Timboel Siregar

Menurut Timboel Siregar, reformasi ketenagakerjaan dan output produktivitas nasional harus didukung semua pihak termasuk kalangan serikat pekerja (SP)/serikat buruh (SB) mengingat persaingan bisnis sangat keras saat ini terutama antarnegara. “Tanpa dukungan investasi yang baik tentunya pembukaan lapangan kerja akan terhambat dan akhirnya dipastikan akan mempengaruhi kesejahteraan rakyat,” kata Timboel Siregar.

Dalam konteks investasi terkait penciptaan efisiensi biaya produksi, kata Timboel Siregar, tentunya diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih mendukung kehadiran industri dengan berbagai kemudahan termasuk memangkas biaya-biaya birokrasi dan ilegal bagi industri. “Untuk memperlancar arus barang, pemerintah bisa memberikan diskon biaya tol bagi truk-truk barang yang mendistribusikan barang ke daerah-daerah,” kata Timboel Siregar.

Dalam konteks hubungan industrial (HI), upaya pengembangan keterampilan dan dialog sosial memang tetap diutamakan sehingga sumber daya manusia (SDM) bisa memenuhi kebutuhan industri. Pemerintah dan dunia industri harus bersama sama mengembangkan pelatihan vokasional yang berbasis pada kebutuhan industri saat ini, dengan dukungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, APBN dan APBD yang  mumpuni.

Menurut Timboel Siregar, Balai Latihan Kerja (BLK)-BLK pusat maupun daerah harus diaktifkan secara berkualitas.”Demikian juga pemagangan oleh industri juga ditingkatkan. Pemerintah juga harus mendukung pembiayaan pelatihan bagi pekerja yang ingin mendapatkan sertifikasi. Tentunya dialog sosial pun harus ditingkatkan peranannya sehingga mampu memberikan masukan-masukan yang berkualitas dan rasional,” kata ,” kata Timboel Siregar.

,” kata Timboel Siregar mengatakan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit  Nasional sebagai salah satu instrumen dialog sosial tentunya harus direformasi sehingga orang-orang yang duduk di lembaga tersebut adalah orang yang berkualitas yang akan mampu memberikan masukan-masukan konstruktif terkait hubungan industrial.

Sudah selayaknya seluruh anggota LKS Tripnas (dari ketiga unsur) diseleksi melalui panitia seleksi sehingga diharapkan terpilih orang-orang yang bekualitas dalam membangun dialog sosial. Tidak seperti saat ini LKS Tripnas hanyalah tempat orang-orang berkumpul saja tanpa menghadirkan perbaikan HI yang berkualitas. Tentunya hal inipun berlaku di LKS Daerah.  “Tidak hanya meningkatkan kualitas personil, tetapi juga pembaruan sistem dan dukungan anggaran pun sangat dibutuhkan dalam membangun LKS Tripnas dan Tripartit daerah,” kata ,” kata Timboel Siregar.

Timboel Siregar mengatakan, membangun dialog sosial di tingkat bipartit pun sangat penting, yaitu dengan meningkatkan edukasi dan pelatihan kepada SP/SB sehingga mereka mengetahui peran dan fungsi delapan sarana hubungan industrial. Dialog sosial di aras bipartit kerap kali terkendala karena perbedaan persepsi diantara mereka. “Mengingat persepsi dibangun oleh adanya pengetahuan maka oleh karenanya edukasi dan pelatihan tentang hubungan industrial sangat dibutuhkan,” kata Timboel Siregar.

Timboel Siregar mengatakan, tentunya saat ini peran delapan sarana HI masih sangat relevan maka tetap fokus pemerintah, SP/SB dan Apindo adalah menghadirkan delapan saran hubungan industrial lebih baik lagi. Jadi kehadiran SP/SB (terkait kebebasan berserikat) dan perjanjian kerja bersama (PKB) masih sangat dibutuhkan di era revolusi industri 4.0 saat ini. “Nah tentunya sekarang bagaimana menghadirkan SP/SB dan PKB yang berkualitas, itulah yang harus diupayakan terus oleh SP/SB, pemerintah dan Apindo. Jadi saya nilai tetap perbaikan kualitas delapan sarana HI masih menjadi tumpuan bagi berkualitasnya hubungan industrial kita untuk mendukung investasi dan pembukaan lapangan kerja,” kata Timboel Siregar.

Timboel Siregar mengatakan, pengupahan yang menjadi persoalan selama ini pun harus diformat ulang dengan melibatkan pemerintah sebagai aktor yang ikut bertanggung jawab dalam mendukung daya beli pekerja. Tentunya instrumen jaminan sosial dan APBN/APBD menjadi  instrumen strategis untuk mendukung sistem pengupahan yang berkeadilan. [EH]

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *