November 25, 2024

Pemerintah Masih Kaji Penerapan Kartu Prakerja

0

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono.

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Sejumlah kementerian terkait masih mengkaji rencana penerbitan dan penerapan kartu prakerja. Rencananya pemerintah membuat dasar hukum program dan pelaksanaan kartu prakerja ini dengan Peraturan Presiden (Perpres).

“Pemerintah sedang terus mengkali soal ini. Dan mungkin harus melalui Perpres,” kata Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono (Satrio) kepada SP, Senin (29/7) pagi.

Kementerian yang terlibat dalam mengkali program tersebut antara lain Kemnaker, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian. “Yang dipercaya menjadi koordinator adalah Kemnaker,” kata dia.

Satrio mengatakan, tahun 2020 program tersebut harus terlaksana yakni sebanyak dua juta orang mendapatkan kartu prakerja. “Program pasti berjalan sejak 2020. Mengenai berapa besar anggaran dan bentuk kartu atau uangnya ada di kartu itu, ya masih kami kaji,” kata dia.

Menurut Satrio, yang berhak mendapatkan kartu prakerja ini adalah penganggur, orang yang sudah bekerja namun skill kurang, dan mereka -mereka yang baru lulus namun perlu ikut pendidikan dan pelatihan lagi supaya keterampilan atau kompetensi memadai.

Para penganggur mendapatkan kartu ini, kata dia, agar mereka wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah disediakan baik yang disediakan pemerintah maupun yang disediakan perusahaan-perusahaan swasta. “Orang menganggur kan karena kemampuan atau skill kurang. Kalau punya skill pasti terpakai,” kata dia.

Dengan kartu prakerja, pengangguran kategori fresh-graduate (lulusan baru) akan diberikan perbaikan keterampilan. Sementara, pengangguran kategori pindah pekerjaan atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat meningkatkan atau mengganti keterampilannya.

Kartu prakerja ini dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitas sebagai calon presiden, beberapa waktu lalu.

Satrio mengatakan, menjalan program tersebut menggunakan dana APBN. “Itu anggaran tahun 2020 juga,” kata dia. [TVP/Edi Hardum]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *