Menaker Didesak Bersihkan Calo Pengurusan TKA di Kemnaker
Jakarta, Topvoxpopuli.com [TVP] – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah didesak untuk membersihkan calo dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemnaker.
Selain itu, Ida juga memerintahkan para pejabat di Kementerian yang dipimpinnya agar setop memelihara dan memberi gaji kepada wartawan abal-abal setiap bulan. “Menaker harus membersihkan kebiasaan lama yang buruk dari sejumlah pejabat di Kemnaker yakni memelihara calo dan wartawan abal-abal,” kata Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Gabriel mengatakan seperti itu terkait pengurusan TKA di Kemnaker masih diwarnai calo dan sebagian para calo adalah beberapa pensiunan pejabat Kemnaker.
Ketika ditanya soal ada sejumlah pensiunan pejabat Kemnaker yang menjadi calo TKA di Kemnaker, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemnaker, Yanto, tidak menjawab.
Ketika ditanya, pihak Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker, selalu memberi upeti kepada kepada sekitar 11 wartawan abal-abal dan pensiunan wartawan sejumlah media daerah dan media pemerintah, Yanto membenarkan. Hanya saja, kata dia, tidak diberi setiap bulan. “Saya memberi sebagai teman melalui koordinatornya, dan kalau pas ketemu saja,” kata dia.
Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar beberapa kali berjanji akan menghilangkan wartawan abal-abal di Kemnaker. Namun, janji itu tidak terlaksana sampai saat ini.
Sementara informasi yang dikumpulkan media ini, pihak Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker selalu memberi kepada wartawan abal-abal ini sebesar Rp 500.000 per wartawan per bulan melalui koordinatornya.
Hal ini dilakukan agar wartawan abal-abal ini tidak mengganggu kinerja pihak Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker serta tidak mempersoalkan maraknya calo di sana. [TVP/Edi Hardum- Berita ini tanggung jawab penulis sendiri, redaksi lepas tanggung jawab]