Mulai 14 Juni 2020 Pukul 00.00 WITA, Tarif Tol Ruas Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 Resmi Berlaku
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Terhitung hari Minggu (14/6/2020) pukul 00.00 WITA, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 yakni Samboja – Simpang Jembatan Mahkota 2 resmi diberlakukan.
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), S.T.H Saragih, dalam siaran persnya, Rabu (4/6), menyampaikan, ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak Kamis, 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA.
“Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan,” kata Saragih.
Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp. 75.500
Golongan II: Rp. 113.000
Golongan III: Rp. 113.000
Golongan IV: Rp. 151.000
Golongan V: Rp. 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp. 83.500
Golongan II: Rp. 125.500
Golongan III: Rp. 125.500
Golongan IV: Rp. 167.500
Golongan V: Rp. 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp75.500
Golongan II: Rp113.000
Golongan III: Rp113.000
Golongan IV: Rp151.000
Golongan V: Rp151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp83.500
Golongan II: Rp125.500
Golongan III: Rp125.500
Golongan IV: Rp167.500
Golongan V: Rp167.500
Saragih mengatakan, jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 (Samarinda) membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan (11,09 km) – Balikpapan (km 13), Seksi I ruas Balikpapan (km 13) – Samboja (22,03 km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,30 km) dan Seksi IV Palaran – Samarinda (16,59 km).
Saragih mengatakan, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional dan 08115990800 untuk wilayah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. [TVP/RH]