November 25, 2024

KPK Harus Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker

0

Ida Fauziah (tengah).

Jakarta, Topvoxpopuli.com [TVP] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan korupsi proyek renovasi gedung lanjutan Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP) yang ditangani Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). BNSP berada di bawah wilayah kerja Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalatas) Kemnaker.

Dugaan proyek di Kemnaker kebanyakan dalam pelalangan proyek dan pengadaan barang. Untuk itu KPK harus responshif dengan kasus ini.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis(CBA), Ucok Kadafi dan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa, secara terpisah Senin (14/9/2020) sebagaimana ditulis Beritasatu.com.
Sebelumnya, Koordinator Investigasi CBA,Jajang Nurjaman, mengatakan, patu diduga kuat ada kongkalikong antara oknum Kemnaker dengan pihak swasta guna meloloskan dan memenangkan perusahaan tertentu.
Proyeknya dijalankan Satuan Kerja (Satker) Sekretariat BNSP dengan anggaran sebesar Rp 16,3 miliar dan lelang diikuti 95 perusahaan.
Menurut Jajang, kejanggalan pertama dari proyek tersebut adalah dari 95 perusahaan yang ikut lelang pihak Kemnaker hanya meloloskan empat perusahaan yakni PT Hassco Laju Perkasa, PT Nenci Citra Pratama, PT Dwipa Bhirawapersada, dan PT Rancang Bangun Mandiri. Hal ini berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor : 1/1331/UM.01.04/VII/2020.
Kejanggalan dalam tahapan proses lelang ini diduga sengaja dimainkan oknum di Kemnaker. “Minimnya perusahaan yang lolos dalam pengajuan dokumen penawaran diduga kuat disebabkan karena permainan kotor dari oknum Kemnaker. Modusnya sengaja menutup akses LPSE Kemnaker dalam tahap pengajuan dokumen penawaran sehingga peserta lelang tidak bisa mengakses dan mengajukan dokumen penawaran,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, diduga kuat oknum Kemnaker sengaja mengarahkan perusahaan tertentu agar lolos dalam proses lelang tahapan evaluasi penawaran, dan mengabaikan perusahaan lain meskipun mengajukan penawaran yang rasional dan efisien. “Contohnya PT Djasipa Mitra Perkasa. Dinyatakan tidak lolos dalam tahap pengajuan dokumen penawaran harga padahal mengajukan dokumen penawaran lebih rendah dari empat perusahaan yang dinyatakan lolos,” katanya.
Lalu terkait harga yang kemahalan. PT Dwipa Bhirawapersada yang dinyatakan lolos oleh pihak Kemnaker mulai dari tahapan evaluasi administrasi penawaran, evaluasi teknis, evaluasi harga, hingga evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi, mengajukan nilai kontrak Rp 15.859.386.622.
Nilai kontrak labih mahal dibandingkan nilai kontrak yang diajukan tiga perusahaan lainnya yang dinyatakan lolos pengajuan dokumen penawaran. “Bahkan ada selisih Rp 3,1 miliar jika dibandingkan dengan penawaran PT. Djasipa Mitra Perkasa yang mengajukan nilai kontrak Rp12.694.790.388,” kata Jajang.
Berdasarkan temuan ini, kata Ucok Khadafi, pihaknya menduga proses lelang proyek renovasi gedung lanjutan BNSP yang dijalankan Kemnaker hanyalah formalitas belaka karena sejak awal diduga kuat pemenang proyek sudah ditentukan.
Oleh karena itu, kata dia, proses lelang ini, harus menjadi perhatian KPK. “Bentuk perhatian kpk itu adalah masuk ke Kemnaker untuk segera melakukan penyedikan dalam kasus ini,” kata dia.
Sementara Gabriel Goa yang juga sebagai Direktur Eksekutif Padma Indonesia ini mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan CBA untuk segera melapor dugaan tindak pidana korupsi dimaksud di atas ke KPK.
Gabriel juga meminta KPK agar segera mengusut dan membongkar tuntas kasus-kasus korupsi di Kemnaker yang sudah menjerat PPK hingga Dirjen seperti kasus Duren Papua tetapi aktor intelektualis lolos belum ditangkap dan diproses hukum.
Sekretaris BNSP, Herry Budoyo, ketika dikonfirmasi Senin (14/9/2020), enggan berkomentar. Sementara Sekretaris Ditjen Pembinaan Pelatihan Produktivitas (Binalatas) Kemnaker, Surya Lukita Warman sebelumnya ketika ditanya juga enggan menjelaskan dugaan korupsi tersebut. “Saya akan memberikan siaran pers, kami akan selidiki, apakah benar atau tidak kongkalikong,” janji Surya pekan lalu.
Informasi yang dikumpulkan TVP, Surya akhirnya tidak berani memberi komentar kepada publik atau wartawan karena dugaan kongkalikong memang benar adanya. Bahkan diduga kuat hasil kongkalikong itu masuk ke kantor beberapa pejabat di Ditjen Binalatas. [TVP/RS]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *