November 25, 2024

Moralitas Demokrasi Indonesia

0

Oleh:
Dr. Saifullah Isri, MA
Ketua Badan Otonom Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Pengkajian Strategis,
Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya manusia DPP Asprindo-Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Menyimak situasi dan atmosfir perpolitikan di Indonesia akhir-akhir ini sungguh sangat memprihatinkan. Nilai-nilai demokrasi sudah mulai tercabik-cabik bahkan mengabaikan asas norma dan etika. Sungguh ironi apabila kita mencerdasi konteks ini dari perspektif moral.

Akhir-akhir ini kita dipertontonkan tentang bagaimana konflik di tubuh partai yang pernah berkuasa di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI yang ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang saat ini dipimpim oleh anaknya Agus Harimuti Yudhoyono atau lebih akrab dengan sebutan AHY.

Hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara yang menyebabkan terpecahnya kepengurusan partai Demokrat yang dipelopori oleh kader-kader senior sebelumnya, sehingga dalam KLB tersebut muncul dan diputuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum dan menganulir atau mendemisioner AHY sebagai Ketua Umum yang legal saat ini yang diakui oleh pemerintah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).

KLB ini tidak jelas sah atau tidaknya, ada yang mengatakan bodong, abal-abal, yang jelas menurut keterangan AHY dalam menganggapi KLB Deli Serdang tersebut merupakan illegal dan inkonstitusional yang tidak memiliki dasar hokum yang sah.

Mencermati kisruh Partai Demokrat yang mengalami dualisme kepemimpinan bukan merupakan hal yang pertama dalam kancah politik Indonesia.

Jauh sebelumnya juga pernah terjadi dan berujung perpecahan dan menggugat ke pengadilan, di antaranya ada Partai Golkar yakni pasca Munas 2004 dari rahim Golkar lahir 2 Partai Politik yaitu Gerindra di bawah komando Prabowo Subianto dan Hanura di bawah kepemimpinan Wiranto, kemudian pasca Munas 2009 terbentuk organinasi Nasional Demokrat yang akhirnya menjelma menjadi partai politik Nasdem di bawah kepemimpinan Surya Paloh.

Pada 2014 Golkar kembali di hadang badai besar dengan melahirkan dua kubu yaitu kubu Abu Rizal Bakri yang terpilih di Munas Bali dan Agung Laksono yang terpilih di Munas Jakarta. Semua mengkleim bahwa benar dan merasa berkuasa atas kepemimpinannya.

Ada juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dirudung konflik pada tahun 2014 yakni antara Djan Farid Muktamar Jakarta dan Romahurmuzy yang terpilih pada muktamar Surabaya. Kemudian ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), konflik sengin antara KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) dengan keponakannya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang akhirnya Cak Imin menguasai PKB.

Selanjutnya ada Hanura, konflik yang melahirkan dualisme kepemimpinan yaitu kubu Oesman Sapta (OSO) dengan kubu Daryatmo, perseteruan kemudian berlanjut antara OSO dengan Wiranto, sehingga kubu Wiranto tidak mengakui OSO yang terpilih secara aklamasi pada Munas HANURA III, 18 Desember 2019, kendati kemudian Wiranto juga mengundurkan diri dan Concern sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.

Terakhir dalam dunia persilatan konflik internal partai terjadi pada Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Tommy Soeharto. Muchdi Pr mencoba merebut kekusaan partai ini Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) pada 11-12 Juli 2020 di Jakarta. Uniknya tidak berselang waktu lama Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Muchdi Pr melalui Surat Keputusan Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020, namun Tommy Soeharto menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sehingga tanggal 17 Februari 2021 PTUN mengabulkan gugatan Tommy atas kepengurusan Partainya.

Mencermati histori kronologi system perpolitikan di Indonesia sungguh sangat memprihatikan, masyarakat dipertontonkan dengan sejumlah adegan-adegan yang terkadang sangat tidak rasional, jauh dari nilai-nilai moral dan etika berpolitik santun, sehingga edukasi politik untuk generasi bukan menciptakan iklim normative dan adaptif namun memperlihatkan prilaku-prilaku yang tidak adaptif bahkan krisis moral.

Demokrasi yang bermartabat dan berkualitas itu merupakan suatu sikap sportif dan taat pada rule of the game artinya mengakui akan kekalahan dan menghargai kontestasi kemenangan dan keunggulan, bukan malah mencari celah untuk saling sikut dan menjatuhkan dengan praktek-praktek anarkhis dan tidak mengedapan nilai-nilai konstitusional. Kita yakin kondisi ini apabila tidak di menej oleh pemerintah sesuai dengan aturan konstitusi maka tatanan social akan berubah menjadi apa yang disikusikan oleh Hobbes sebagai kondisi bellum omnium contra omnes artinya perang semua melawan semua.

Dalam hal ini hokum harus ditegakkan tanpa melihat intrik kepentingan, tanpa hokum yang berpijak pada moralitas rasional, maka konflik sikut menyikut akan terus terjadi dalam kancah perpolitikan Indonesia.

Kita semua ingat apa yang di sampaikan oleh Aurelius Agustinus (354-430) pada abad ke 5-M bahwa kerajaan-kerajaan tanpa keadilan itu apa, kecuali gerombolan-gerombolan perambok ?

Oleh karena itu mencerdasi pendapat Agustinus, negara tanpa menegakkan keadilan yang berlandaskan hukum maka sama halnya membiarkan para perampok-perampok tersebut untuk memiliki kekuasaan dan kedaulatan yang dipandang sebagai illegitim, namun sebaliknya apabila negara megangkat martabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral politik yang berlandaskan hokum keadilan maka martabat Negara dari gerombolan para perampok tersebut akan terselematkan.

Kita menyadari bahwa proses demokrasi yang dipraktikkan di Indoesia sejak masa reformasi cenderung terperangkap dalam demokrasi procedural, namun minus kesejahteraan rakyat dan keadilan social. Pancasila hanya dapat menjadikan basis normatif dan identitas kolektif dalam membangun Indonesia sebagai sebuah tatanan politis demokratis.

Moralitas politik Indoensia seharusnya dibangun dari pendidikan yang merupakan dasar terciptanya etika dan terwujudnya budaya malu, kesalahan system pendidikan menciptakan budaya tersendiri sehingga melahirkan oknum-oknum yang apatis terhadap nilai-nilai konstitusional bahkan nilai religious, seperti maraknya budaya korupsi bahkan secra oligarki ingin melemahkan fungsi lembaga anti rasuah yakni KPK dari perannya untuk memberantas praktek korupsi di Indonesia.

Moralitas Politik dan demokrasi memiliki relevansi yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, hal ini baik dalam wujud latar belakang kebudayaan yang tercermin pada pemimpin atau pejabat elit politik maupun dari perkembangan teknologi khususnya media social yang semakin canggih sehingga turut mempengaruhi demokrasi dan moral politik suatu Negara.
Kita berharap kancah perpolitikan di Indonesia dapat kembali pada khitthahnya yang berprinsip pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *