November 24, 2024

Menaker Diminta Pecat Bawahannya yang Tak Becus Bekerja

0

Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker, Sugeng Suprianto. [Edi Hardum]

Jakarta-Tim gabungan yang terdiri dari petugas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Polri, sudah sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker, Sugeng Suprianto. [TVP]
Namun, ternyata dari Kemnaker sendiri tidak diikuti oleh lembaga yang berwenang yakni Ditjen Pembinaan dan Pengawasan  Ketenagakerjaan.

“Sidak-sidak dilakukan selama ini tidak melibatkan kami dari pengawasan. Saya kecewa dengan pihak Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta),” kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan, Kemnaker, Sugeng Suprianto, kepada wartawan seusai diskusi tentang pengawasan terpadu ketenagakerjaan di gedung Kemnaker,Jumat (12/10).

Padahal, keikutsertaan pihak pengawasan Kemnaker sangat penting karena pihak pengawasanlah yang berwenang yang menindak perusahaan-perusahaan yang nakal seperti kalau ditemukan tindak pidana.

Senada dikatakan Direktur Norma Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Ditjen Pembinaan Pengawasan, Kemnaker, Bernawan Sinaga. “Saya memang pernah marah sama mereka yang melakukan sidak. Kok kami tidak dilibatkan,” kata dia.

Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia), Gabriel Sola, mengatakan, masih banyaknya TKI ilegal keluar negeri, karena kinerja dari pemerintah yang tidak ada koodinasi. “Pengakuan Pak Dirjen Binawas Kemnaker itu menunjukkan masih terjadi ego sektoralnya pemerintah dalam bekerja. Ini patut disayangkan,” kata dia.

Oleh karena itu, Gabriel meminta Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri agar menegur bawahannya yang bekerja tanpa koordinasi itu. “Tegur itu Dirjen Binapenta, Maruli Apul Hasoloan agar bekerja jangan ego sektoral begitu,” kata dia.

Gabriel juga heran dengan Dirjen Binawas Kemnaker yang bekerja tanpa inisiatif. “Lha, dia kan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan. Kok bukankah yang tahu duluan kalau ada penampungan calon TKI yang tidak benar, dia ? Aneh juga itu Pak Dirjen,” kata dia.

Menurut Gabriel, memang sering terjadi menterinya bagus bekerja seperti Menaker Hanif Dhakiri namun tidak didukung oleh bawahan. “Itulah sebabnya Gus Dur dulu mengangkat eselon I di sejumlah Kementerian orang dari luar kementerian bahkan orang swasta. Karena apa ? Ya, karena yang tidak benar di setiap kementerian umumnya pada eselon I dan II,” kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta Hanif Dhakiri agar tertibkan anak buah yang tidak becus bekerja.  Dirjen Binapenta, Maruli Apul Hasoloan ketika dikonformasi, tidak menjawab.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan yang berasal dari lembaga pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau calon tenaga kerja Indonesia (TKI) milik PT Mangga Dua Mahkota yang berlokasi di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (24/9) malam.

Dalam sidak itu, tim gabungan menemukan 20 orang calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Singapura dan Malaysia. Dengan demikian, pengiriman calon PMI itu dibatalkan.

“Dalam sidak itu kami temukan fakta adanya penampungan yang tak layak dan tak sesuai aturan. Kami juga mengamankan 36 calon pekerja migran yang akan berangkat ke Singapura dan Malaysia,” kata Yuli Adiratna.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 20 dari 36 calon pekerja migran tak memiliki persyaratan dokumen lengkap. Sisanya sebanyak 16 pekerja migran memiliki dokumen lengkap dan empat pekerja telah memperoleh visa seraya menunggu keberangkatan.

Para PMI yang diamankan di penampungan itu berasal dari berbagai daerah antara lain Sulawesi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Bandung, Bogor, Cianjur, Medan, dan Jawa Timur.

Kemnaker dan BNP2TKI sering melakukan sidak penampungan calon PMI dan selalu menemukan calon TKI ilegal. Namun, Kemnaker sebagai regulator tidak memberikan sanksi tegas kepada pemilik penampungan serta perusahaan yang melakukan pelanggaran seperti berusaha mengirimkan TKI ilegal ke luar negeri.

Pada 7 Maret 2018, tim gabungan melakukan sidak penampungan calon di Ciracas, Jakarta Timur. Dari hasil sidak ke penampungan milik perusahaan penyalur PMI, PT Madaso International Labour tersebut, didapati 11 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara unprosedural.

Sidak ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan juga hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan di PT Madaso 2 hari sebelumnya. Namun, sanksi untuk perusahaan tidak jelas. Kemnaker selalu tertutup.

Pada 25 Januari 2018, tim gabungan juga melakukan sidak tempat penampungan calon TKI milik PT Anugrah Sumber Rejeki di Jalan Batu Sari II No. 74, Condet, Jakarta Timur.

Dalam sidak itu ditemukan tempat penampungan tidak layak untuk 14 orang calon TKI di dalamnya. Tidak layaknya seperti apa, tidak dijelaskan. Benar saja, perusahaan tersebut memang tidak diberikan sanksi. Dalam sidak itu ditemukan 14 calon TKI.

Kemnaker sebagai regulator selalu tidak transparan dalam memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan pengiriman PMI yang nakal. Kemnaker selalu tertutup dengan wartawan. Ketika sidak dilakukan juga tertutup. Wartawan hanya dikirim siaran pers saja.

Sumber TVP di Kemnaker dan BNP2TKI mengatakan, sebenarnya masih oknum di dua lembaga itu yang mengambil untung dengan keberadaan perusahaan nakal yang berusaha mengirim TKI ilegal ke luar negeri.

“Itu sebabnya mereka selalu tertutup dengan wartawan. Perusahaan yang nakal tidak diberi sanksi tetapi sepertinya dijadikan “ATM” saja,” kata seorang pejabat di Kemnaker yang tidak bersedia menyebutkan namanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah menegaskan, sampai saat ini masih sebanyak 10.000 orang TKI ilegal setiap bulan dikirim ke luar negeri.

Menurut Ayub, perusahaan nakal yang mengirim TKI ilegal itu bekerja sama yang rapi dengan oknum dari kementerian tertentu dan lembaga pemerintah tertentu. [DR]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *