November 24, 2024

Kemnaker Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

0

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menutup acara Konsolidasi Informasi Job Matching Pasar Kerja serta Workshop pemanfaatan informasi demand kebutuhan pasar kerja bagi UMKM di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Jumat (1/7/2022).

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kegiatan tersebut guna memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru itu.

“Acara ini sangat penting. Untuk itu, saya berharap Bapak dan Ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan Konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, pada Senin (4/7/2022) di Jakarta.

Sekjen Anwar juga berpesan kepada para peserta agar mengkonsultasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini. Hal tersebut agar ditemukan solusi-solusi yang konkret.  “Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas,” ucapnya.

Adapun yang tidak kalah penting, ia meminta agar setelah acara ini berakhir, masing-masing unit di Kemnaker segera mengusulkan Rancangan Dekonsentrasi dan/atau Tugas Pembantuan kepada Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja.

“Ini perlu dilakukan segera mengingat kita tidak hanya melalui proses konsultasi dengan Kemendagri, namun juga proses harmonisasi dengan Kemenkumham,” ucapnya. [TVP/SE]

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *