Pemerintah Salurkan Dana Desa Perbatasan Sebesar Rp 14,31 Triliun
[JAKARTA] Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, jumlah anggaran dana desa yang telah disalurkan pemerintah kepada daerah terluar dan terdepan (perbatasan) cukup signifikan, yakni sebesar Rp 14,31 Triliun. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengangkat daerah perbatasan dari ketertinggalan.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan keberpihakan dan afirmasi lebih untuk desa terdepan dan terluar agar bisa mengejar ketertinggalan dari desa-desa lain yang lebih maju,” kata Eko di Jakarta, Kamis (25/10).
Indonesia sendiri menurutnya, memiliki 41 kabupaten yang termasuk kategori daerah terluar dan terdepan, atau hampir 10% dari total 434 kabupaten. Hingga saat ini, dana desa di 41 kabupaten tersebut telah membangun sepanjang 9.510.202 meter jalan desa, 130.596 meter jembatan, 1.066 unit tambatan perahu, 1.445 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 610 unit pasar desa,680 unit embung, 1.289 unit sarana olahraga, dan 4.42 unit irigasi.
Selanjutnya, dana desa di daerah perbatasan juga telah membangun sebanyak 1.797 unit Posyandu, 1.003.041 meter drainase, 9.076 unit MCK,1.925 unit PAUD, 18.140 unit air bersih, 4.792 unit penahan tanah, 4.689 unit sumur, dan 570 unit Polindes. “Hampir semua desa infrastrukturnya sudah cukup. Makanya dana desa mulai digunakan untuk pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, motivasi program dana desa adalah untuk memberikan sentuhan pembangunan secara merata ke seluruh desa. Menurutnya, penyaluran anggaran desa melalui pemerintah daerah seperti sebelumnya, menyebabkan sebagian besar desa tidak tersentuh pembangunan.
“Dulu anggaran desa diberikan kepada provinsi, maksimum kabupaten. Seharusnya itu disalurkan ke desa-desa. Tapi ke desa menjadi tidak merata. Ada desa, bahkan banyak desa yang bahkan nyaris tidak pernah tersentuh pembangunan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah memberikan afirmasi khusus sebanyak 20% dari dana desa untuk desa desa kategori miskin dan tertinggal. Sementara 80% selebihnya dibagikan secara merata ke seluruh desa.
Dengan begitu, desa miskin dan tertinggal akan mendapatkan anggaran dana desa yang lebih tinggi dibandingkan desa berkembang dan maju.
“Makanya disalurkan dana desa. 80% disalurkan rata ke seluruh desa di Indonesia, dan 20% untuk afirmasi tambahan untuk desa miskin. Sehingga desa miskin bisa mengejar desa maju. Empat tahun ini pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana desa Rp187 Triliun,” ujarnya.
Ia mengatakan, disalurkannya dana desa adalah sebagai stimulus pembangunan desa. Ia berharap, dana desa tersebut dapat digunakan untuk sarana dan infrastruktur yang dapat menunjang peningkatan ekonomi desa, sehingga mampu melanjutkan pembangunan secara mandiri dan tidak bergantung pada dana yang disalurkan pemerintah.
“Makanya kita kembangkan BUMDes. Kita harap BUMDes bias menjadi sumber pendapatan desa yang jumlahnya lebih besar dari dana desa. Saat ini sudah banyak BUMDes yang pendapatannya jauh dari dana desa,” ujarnya. [DR]