Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dalam rangkaian rapat koordinasi dan bimbingan teknis LPKS sekaligus meresmikan Gedung Vokasi Kemnaker di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan rembuk nasional LPKS merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk terus mendukung peningkatan kualitas dan pemberdayaan LPKS dalam proses pembangunan kualitas SDM nasional.
“Semoga dari acara rembuk hari ini bisa diperoleh hasil yang positif dan signifikan untuk terus meningkatkan kontribusi dan peranan LPK Swasta dalam pembangunan bangsa,” katanya.
Ida Fauziyah menjelaskan bukti komitmen Kemnaker dalam pembinaan LPKS yakni dengan telah terbentuknya Forum Nasional LPKS dan tetap selalu mengalokasikan program dan anggaran untuk peningkatan tata kelola dan penjaminan mutu lembaga melalui akreditasi LPKS.
“Harapannya lulusan pelatihan dari lembaga tersebut memliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri
sehingga dapat bersaing di pasar kerja global, ” ujarnya.
Ida Fauziyah menambahkan selain peran lembaga pelatihan vokasi milik pemerintah, LPKS juga memiliki peranan penting dalam peningkatan kompetensi serta daya saing SDM.
“Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan LPKS profesional, bermutu, kredibel, memiliki program pelatihan sesuai kebutuhan industri, Instruktur kompeten serta sarana dan prasarana pelatihan yang memadai sesuai standar kompetensi kerja, ” katanya.
Hingga tahun 2023, Kemnaker memiliki modalitas kelembagaan pelatihan vokasi yang terdiri dari 292 BLK Pemerintah, 2.908 LPK Swasta, 3.757 BLK Komunitas, 79 BLK LN, dengan kapasitas pelatihan vokasi nasional sebanyak 5.778.881 orang/tahun dan kapasitas sertifikasi sebanyak 8.873.200 orang/tahun.
Usai membuka rembuk nasional LPKS, Ida Fauziyah juga meresmikan Gedung
Vokasi Kemnaker yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 44, Jakarta Selatan. Gedung Vokasi ini akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. “Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholders, ” katanya. [TVP]