Digitalisasi Kredit Ultra Mikro (UMi) Perluas Akses Kredit bagi Masyarakat
[JAKARTA] Pemerintah meluncurkan digitalisasi Kredit Ultra Mikro (UMi) untuk memperluas akses kredit bagi masyarakat lapisan bawah yang belum bankable.
Digitalisasi UMi diluncurkan bersama oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), di Jakarta, Selasa (11/12).
Pada tahap awal, digitalisasi UMi melibatkan tiga Perusahaan Jasa Sistem Pembayaran, yakni Go-pay, Tcash dan TMoney dan satu marketplace yaitu Bukalapak.
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga sempat melakukan dialog jarak jauh atau teleconference dengan Arifin, anggota Koperasi Umat Sejahtera di pasar Karanganyar Semarang, yang melakukan transaksi melalui layanan Go-pay.
“Dengan adanya digitalisasi kredit Ultra Mikro ini akan semakin banyak masyarakat yang belum bisa dilayani perbankan, kini bisa mendapatkan akses pembiayaan atau kredit melalui kredit UMi,” kata Puspayoga.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, digitalisasi UMi akan menjaring pemain baru atau pengusaha mikro baru yang selama ini belum tersentuh oleh skema KUR, Fintech maupun yang lain.
“Kalau total 59 juta UKM, sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro tidak bisa mendapat akses permodalan (bankable) dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inklusi keuangan karena tidak memiliki account,” kata dia.
Program ini selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan gini ratio. [EH]