Polda Kalbar Amankan Sisik Trenggiling
Bengkayang, Topvoxpopuli.com [TVP] Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga katong plastik yang berisi sisik trenggiling yang diperkirakan beratnya mencapai 3 kg lebih. Selain mengamankan barang bukti sisik trenggiling, aparat juga mengamankan, RN, seorang tersangka pemilik sisik trenggiling.
Hal itu dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Mahyudi Nazriansyah SIK, kepada wartawan Senin (3/9).
Ia mengatakan, perburuan dan penjualan satwa yang dilindungi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem masih terjadi di Kalimantan Barat. Khususnya di daerah sepanjang perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalbar .
Dimana aparat mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti sisik trenggiling di Jalan Subah, Dusun Ledo, Desa Lesa Bela, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang perbatasan dengan Sarawak Malaysia. Barang buktinya di simpan di rumahnya sementara dasar penangkapan LP/303/VIII/2019/Kalbar/SPKT Polda kalbar tanggal 29 Agustus 2019.
Selanjutnya Pasal persangakaan untuk pelaku ini, yakni Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No 5 tahunn 1950 Tentang KSDAE. Sementara, kronologi kejadiannya yaitu pada Rabu 28 Agustus 2019 Tim Ditkrimsus Polda kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung kopi ada warga menjual sisik Trenggiling.
Berdasarkan imformasi itu, Tim bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait sisik trenggiling yang diimformasikan warga. Selanjutnya pada Kamis, 29 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku.
Dikatakan bahwa harga trenggiling akan dijual dengan harga Rp. 2.700.000,- ker Kg. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia membeli dari pemburu sebanyak 4 kilogram dengan harga Rp. 3.650.000,-. Per Kg
Saat dilakukan pemeriksaan perugas menemukan 1 buah kotak kardus bertuliskan fullo, ternyata isinya sisik trenggiling yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam dan warna merah. Jumlah keseluruhan ada 4 Kg.
Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan untuk proses penyidikan. Selanjutnya kasus ini akan dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Ia menambahkan, kerjasama dengan masyarakat hendaknya lebih ditingkatkan. Artinya masyarakat diharapkan bersedia dan mau menyampaikan imformasi sekecil apapun kepada aparat, dengan adnaya imfrmasi itu maka permasalahannya dapat diantisipasi dan diungkap dengan cepat.[TVP/Sahat Oloan Saragih]