Menaker Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU di Semarang
Semarang, Topvoxpopuli.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyaksikan langsung penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus aktivasi pembukaan rekening kolektif penerima BSU tahun 2021untuk 50 pekerja PT Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (Sami) yang terletak di Jalan Raya Walisongo Km.9.8, Tugurejo, kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/9/2021).
“Saya baru saja menyaksikan pembukaan rekening baru oleh Bank BNI bagi teman-teman pekerja di PT Sami. Saya menyaksikan langsung teman-teman yang sudah bisa mengambil rekeningnya di ATM dan prosesnya kita lihat semua,” kata Ida.
Menurut Ida, pemberian BSU ini merupakan penyaluran program BSU 2021 tahap III. Tahap I dan II diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara. Untuk tahap III dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.
“Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” lanjut Ida Fauziyah didampingi Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos), Indah Anggoro Putri.
Usai di PT Sami, Ida Fauziyah menyaksikan kegiatan serupa di PT Inti Sukses Garmindo (ISG) di Harjosari, Bergas, Kabupaten Semarang. Di perusahaan swasta PMDN ini, Ida kembali menyaksikan prosesi dan tahapan aktivasi pembukaan rekening kolektif untuk 50 pekerja di perusahaan.
Sebagaimana di PT Sami, pelaksanaan BSU memperlihatkan proses Know Your Customer (KYC) dan penyerahan buku tabungan serta ATM dari bank kepada pekerja. Tahap berikutnya, ada pencairan dana langsung ATM/teller yang tersedia di mobile branch.
Manajer Direktur PT Sami, Matsushita, mengatakan, meskipun dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini, pihaknya tetap berkomitmen memberikan bantuan tidak langsung kepada karyawan dalam bentuk investasi penyiapan infrastruktur protokol kesehatan dan menanggung semua biaya tracing, baik biaya rapid test maupun PCR test.
“Selain itu, juga gaji karyawan tetap dibayarkan 100 persen pada saat penerapan kebijakan pembatasan operasional perusahaan,” ujar Matsushita. [TVP/RH]