Bikin Gaduh, ICPW Minta Kapolri Tindak Tegas Kapolres Cianjur
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan atas pernyataannya mengenai pencopotan label bantuan dari organisasi keagamaan di posko-posko pengungsian korban gempa Cianjur.
Pasalnya AKBP Doni menyebut aksi pencopotan label bantuan keagamaan itu merupakan bukan aksi Intoleran, padahal aksi tersebut jelas merupakan aksi intoleran.
“Kapolri harus menindak tegas anak buahnya yaitu Kapolres Cianjur, karena pernyataan yang di ucapkan tentang aksi pencopotan label bantuan dari organisasi keagamaan tertentu adalah bukan aksi intoleran,” ucap Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto, Senin (28/11/2022).
Menurut Bambang, pernyataan itu kurang pantas diucapkan oleh seorang perwira anggota kepolisian yang mana tugas dan fungsinya adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat sesuai dengan tupoksi dan Undang- Undang No 2 tahun 2002 pada pasal 13 huruf a dan c tentang kepolisian RI.
“Seharusnya, Kapolres Cianjur lebih fokus dalam penanganan pasca bencana gempa yang terjadi diwilayahnya, bukannya malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat melalui pernyataan tentang aksi intoleran yang dilakukan sekelompok masyarakat,” bebernya.
Jadi jika ditemukan ada sekelompok organisasi masyarakat yang ingin memprovokasi dengan aksi intoleran, seharusnya kata Bambang, Kapolres Cianjur langsung menindak tegas kelompok tersebut.
Sebelumnya viral di media sosial sejumlah orang mencopot tulisan atau banner gereja bertulis Gereja Reformed Injili Indonesia yang disebut tertempel di tenda pengungsi gempa di Cianjur.
Banner gereja itu dipasang di tenda-tenda yang diperuntukkan bagi pengungsi korban gempa di Cianjur. Belum diketahui tepatnya dimana lokasi tenda pengungsi gempa di Cianjur dan pencopotan banner gereja tersebut.
Dalam video, terdengar narasi orang yang mengatakan “pembongkaran” banner-banner yang ditempel memanjang di tenda berwarna biru itu. “Pembongkaran,” ucapnya sembari tertawa ringan, ditulis pada, Sabtu 26 Desember 2022.
Tak hanya satu, terlihat warga lainnya melakukan pencopotan banner di tenda pengungsi lainnya. Tampak pula satu orang mengenakan kopiah putih dan baju koko sedang memvideokan salah satu orang yang sedang mencopot label salah satu gereja di tenda pengungsian gempa di Cianjur tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyikapi pencabutan label nama salah satu gereja di tenda pengungsian. Menurut Kapolres itu dilakukan agar netral semuanya.
Kapolres Cianjur mengatakan pencopotan label atas nama salah satu gereja di tenda pengungsi ini dilakukan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur. “Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik. Di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya,” ujar AKBP Doni kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Doni menyebutkan, pengungsi dan ormas tersebut sebenarnya tidak menolak bantuan yang diberikan oleh Gereja Reformed Injili Indonesia sebagaimana tertulis di tenda mereka.
Namun ormas ini disebut Kapolres hanya mencabut label pada tenda saja. Kapolres mengatakan, pencabutan label ini bukan sebagai aksi intoleran.
Menurut Doni, hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak menonjolkan kelompok tertentu, melainkan atas dasar kemanusiaan. “Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut,” tuturnya.
“Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu,” tambahnya. [TVP/SE]