September 8, 2024

Guru SMK Negeri di NTT Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 17 Siswa

0

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.IK .

Ruteng, Topvoxpopuli.com – Seorang guru agama di salah satu SMK Negeri di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 muridnya. Kejadian itu berlangsung dilakukan sejak Juli hingga mencuat kasus ini muncul awal Desember 2022. Bahkan diduga pelaku melakukannya berulang-ulang terhadap masing-masing ke 17 muridnya tersebut.

Informasi yang dihimpun dilapangan mengungkapkan, pelaku MS (34) yang adalah Guru Agama Katolik ini melakukan pelecehan seksual pada saat jam ajar di ruangan kelas dan kegiatan belajar mengajar lainnya di luar ruangan kelas. Bahkan secara terang-terangan  disela-sela jam ajar yang disaksikan oleh teman korban, siswa lainnya.

EHN 15 tahun, salah satu korban mengatakan aksi tak senonoh itu diduga dilakukan pelaku saat kegiatan belajar mengajar pada bulan Juli 2022. Pelaku diduga nekat menyentuh area sensitif tubuh siswi yang masih duduk di bangku kelas satu jurusan Tata Boga SMK Negeri itu. “Saya tidak ingat persis tanggalnya berapa dalam bulan Juli itu. Tapi dia (diduga pelaku red) pegang dan raba-raba tubuh saya di ruangan kelas dan disaksikan oleh teman sekelas,” kata EHN di Ruteng, Kamis 8 Desember 2022.

EHN mengisahkan, Ia mengalami pelecehan seksual sejak bulan Juli kemudian pada Rabu 10 Agustus 2022 hingga 2 Desember 2022 melakukan hal yang sama di sekolah. “Padahal dia (diduga pelaku) itu bukan guru bidang agama yang ngajar di kelas kami. Ia selalu cari saya lalu peluk dan raba tubuh saya dan saya langsung merinding,” ujar EHN.

Menariknya, EHN kembali mengisahkan, diduga pelaku memaksa EHN untuk menerima salam darinya dan kelak akan dijadikan istri.

Bahwa apa yang diduga dilakukan pelaku persis sama diungkapkan oleh siswi korban lain seperti FOW 16 tahun, AC 17 tahun dan RD 17 tahun. Mereka mengalami pelecehan seksual dalam rentang waktu dari bulan Oktober, November dan Desember 2022 di sekolah. “Kami ini tidak merasa nyaman kalau ke sekolah. Ada rasa takut, malu dicampur aduk,” katanya.

Bahkan RD yang menjadi Ketua Kelas dan diduga pelaku sebagai Wali Kelasnya, mengaku kalau sering dilecehkan secara seksual. Hampir disetiap jadwal mata pelajaran diduga pelaku, RD berkali-kali diajak untuk bercumbu dan bermesraan. “Kebanyakan di kelas dia (diduga pelaku) kadang-kadang menjelaskan diluar mata pelajaran. Dia selalu menjelaskan tentang seks dan mencontohkan saya. Dan mengajak saya jadi istrinya,” ujar RD.

 

Bahwa terhadap kejadian yang menimpa ke 17 siswi tersebut, orang tua salah satu korban, HS geram setelah mendengar cerita anaknya. “Kok bisa ya perlakuan guru agama terhadap muridnya seperti ini. Anak (korban) saya trauma, dia malu,” kata HS.

 

Sementara itu korban EHN, FOW dan AC sempat berinisiatif melaporkan kejadian itu kepada UPA Polres Manggarai, Senin 6 Desember 2022. “Kami sudah ke Polres laporkan kejadian ini,” ujar ketiganya.

 

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.IK saat dihubungi media ini mengaku belum mengetahui ada laporan masuk berkaitan dugaan pelecehan seksual tersebut. “Sebentar saya cek ya,” katanya melalui pesan Whatsapp.

Ia mengatakan, karena para korban didampingi ketua Komite Sekolah sudah datang ke Mapolres tanggal 5 Desember 2022, namun karena belum membuat laporan resmi, karena korban masih akan ujian. “Kemudian kami koordinasi dengan kepala sekolah, menurut beliau setelah ujian baru akan membuat laporan resmi ke Polres Manggarai,” kata Kapolres.

Sementara itu, media ini mencoba mendatangi sekolah yang diduga menjadi locus kejadian pelecehan seksual terjadi. Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa benar telah terjadi kejadian dimaksud.

Bahkan menurut guru tersebut, oknum guru yang diduga pelaku itu telah dipanggil Kepala Sekolah untuk membuat pernyataan, tanggal 25 Oktober 2022. “Bahwa intinya dia harus merubah sikapnya,” katanya.

Guru itu juga mengatakan, bahwa pada tanggal 2 Desember 2022, ke 17 siswi korban telah melakukan pertemuan dengan yang diduga pelaku dan difasilitasi oleh Kepala Sekolah dan segenap Dewan Guru.

Data yang diperoleh media ini mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut memutuskan memberhentikan oknum guru yang diduga pelaku tersebut. “Memberhentikan guru, gaji dan tunjangan yang diterima yang bersangkutan,” demikian salah satu point dalam keputusan yang keluar tanggal 5 Desember 2022 itu.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari terduga pelaku. Media ini telah berusaha menghubungi melalui nomor ponselnya, namun tidak terkonfirmasi. [TVP/Fridolinus Sanir]

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *