Penyaluran Dana Desa Tersendat
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Program dana desa yang digelontorkan mulai 2015 hingga 2018 telah berjalan cukup baik. Namun, tantangan dan permasalahan diawal penyaluran selalu terjadi, sehingga penyerapannya tidak terlalu signifikan.
“Penyaluran dana desa yang saat ini berjalan dengan cukup baik bukan tanpa tantangan dan masalah,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo melakukan sosialisasi penggunaan dana desa 2019 dihadapan para pengurus BUMDes, Kepala desa, Pendamping Desa, petambak dan sejumlah transmigran di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (6/2) sebagaimana dalam siaran pers yang diterima Topvoxpopuli.com.
Menurut Eko Putro Sandjojo, tantangan dan permasalahan tersebut terjadi karena semula kepala desa dan perangkat desa belum memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan negara. Selain itu desa juga belum memiliki perangkat yang lengkap untuk mengelola keuangan negara. Tidak hanya itu, kata Eko Putro Sandjojo, kondisi geografis dan infrastruktur dasar di banyak desa masih juga masih sulit.
“Di tahun pertama dari Rp 20,67 triliun yang dialokasikan hanya 82% yang berhasil diserap. Namun, dengan komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dukungan pendampingan yang terusbditingkatkan oleh pendamping desa serta dukungan dari Polri, kejaksaan, BPKP dan BPK, maka dari tahun ke tahun tata kelola dana desa trus membaik. Hal ini bisa dilihat dari penyerapan dana desa yang juga terus meningkat,” kata Eko Putro Sandjojo.
Berdasarkan data, penyaluran dana desa 2015 sebesar Rp 20,67 triliun dengan penyerapan 82,72%, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun dengan penyerapan 97,65%, pada 2017 sebesar Rp 60 triliun dengan penyerapan 98,54% dan pada 2018 jumlah dana desa sebesar Rp 60 triliun dengan penyerapannya sekitar 99%.
“Saya optimistis, dana desa tahun ini penyerapannya akan lebih baik lagi. Perlu diketahui, sejak dana desa disalurkan, meskipun mengalami permasalahan, namun, ternyata desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa,” kata Eko Putro Sandjojo.
Lebih lanjut Eko Putro Sandjojo menyampaikan, untuk prioritas penggunaan dana desa 2019 diharapkan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi desa yang sudah cukup infrastrukturnya. Akan tetapi, diharapkan bisa dialihkan untuk pengembangan pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Pembangunan infrastruktur saya pikir sudah cukup terutama pada desa yang infrastrukturnya sudah cukup. Saat ini Mulailah dipikirkan untuk bursa inovasi desanya ini bagaimana dana desa bisa dipakai untuk memperbesar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jadi, tolong alokasi anggaran ke BUMDes itu diperbesar,” kata Eko Putro Sandjojo. [EH]