Polda Kalbar Tangkap 220 Tersangka Tindak Kriminal
Pontianak, Topvoxpopuli.com – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, dalam dua bulan terakhir ini, jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap 173 kasus tindakan kriminal. Selain itu pihaknya juga mengamankan sebanyak 220 orang tersangka.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di halaman Mapolda Kalbar, Senin (1/4/).
Ia mengatakan, selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 173 kasus tindak kejahatan yaitu premanisme, kejahatan jalanan, penipuan dan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan lainnya. Dalam kasus ini pihaknya juga berhasil mengamankan 220 orang yang menjaid tersangka.
Kasus ini dapat terungkap karena adanya kerja sama seluruh elemen masyarakat dengan aparat keamanan . Dimana masyarakat mau dan bersedia melaporkan dengan cepat kejadian yang terjadi dilingkungannya kepada aparat kepolisian.
Untuk menghindari dan mengantisipasi tindak kejhatan ini, pihaknya mengingatkan segenap warga agar selalu waspada. Sebab dalam setiap elaksanaan pembangunan di segala bidang kehidupan masyarakat selalu ada peluang dan celah bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan kejahatan.
Kapolda mengharapkan, pelaksanaan pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan dengan mana dan lancar. Sehingga tujuan dari pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Disisi lain ia menambahkan, saat ini pelaskanaan pemungutan suara (Pemilu) 2019 sudha di “depan” mata. Jajaran Kepolisian memiliki komitmen untuk konsisten menjaga dan melindungi masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman dan damai.
Pihanya juga mengharapkan masyarakat tetap dapat menjaga situasi dan kondisi Kalbar yang aman dan kondusif seperti sekarang ini. Masyarakat diminta dapat bekerjasama dengan aparat keamanan untuk tetap menjaga kondisi tetap aman khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu. [TVP/Sahat Oloan Saragih]