Aparat Amankan Narkoba Sabu 25 Kilogram dari Malaysia
Pontianak, Topvoxpopuli.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil membongkar kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia -, Kalbar – Kalteng. Dalam kasus ini aparat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 25.003 Kg beserta barang bukti lainnya.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan Jumat (14/6). Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/172/VI/RES.4.2./2018/KALBAR/SPKT,tanggal 12 Juni 2019. Sementara lokasi penangkapan di salah satu hotel di Kota Pontianakdan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika jenis shabu sebanyak 25,003 kilogram dan barang bukti lainnya.
Saat ini dua orang tersangka yaitu JH dan SE diamankan di Mapolda Kalbar sementara barnag bukti yang ikut diamankan yaitu 2 buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,11 Gram, 1 unit HP Oppo Find X warna biru, 1 unit HP Mi 9 warna hitam, 1 unit HP Xiomi warna putih, 1 unit HP Samsung S10 + warna hitam, 9 KTP palsu, 1 buah tas (hand Bag) merek Hush puppies warna hitam, 1 buku rekening Tahapan BCA, 1 buku rekening Bank Mega, 1 buah dompet merek Giorgio Agnelli warna hitam, 1 buah kartu ATM Paspor BCA, 1 buah kartu ATM Bank Mega, 2 buah kunci merk Soligen, uang runai sebesar Rp 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 unit kendaraan roda empat Honda HR-V warna putih No. Pol: KB 952 XY.
Selain itu 25 bungkus yang masing- masing terdiri dari 5 bungkus the merk Guan Yin Wang dan 20 bungkus teh merek Kaisar Bintang Lima yang di dalamnya berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,98 Gram dan barnag bukti lainnya.
Ia menambahkan, tersangkanya dua orang laki-laki, dengan barang bukti sabu berjumlah 25,003 Kilogram. Jika diasumsikan, jumlah jiwa yang terselamatkan dari jumlah sabu seberat 25.003,09 gram adalah sekitar 200.025 jiwa.
Dengan pengungkapan kasus ini maka total jiwa yang terselamatkan adalah sekitar 200.025 jiwa. Dimana estimasi pemakaian narkotika 1 gram sabu dikonsumsi 8 jiwa.
Untuk itu pihaknya akan menindak tegas dan tidak main-main dengan kasus narkoba. Karena narkoba adalah “biang” dari kerusakan generasi bangsa. [TVP/Sahat Oloan Saragih]