November 25, 2024

Terima Kenaikan Anggaran, Teten Fokus Benahi Jajaran Kementerian

0

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan beserta jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI membahas rencana program Kemenkop dan UKM Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (14/1). [Foto istimewa)

Terima Kenaikan Anggaran, Teten Fokus Benahi Jajaran Kementerian

Jakarta, Topvoxpopuli.com – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan akan fokus melakukan pembenahan pada jajaran kementeriannya terlebih dahulu untuk memastikan kemampuan pengelolaan anggaran lebih baik ke depan.

Teten mengatakan, beban kerja Kementerian Koperasi dan UKM sangat berat karena harus mengurusi 60% sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Namun dengan beban yang besar, Kementerian Koperasi dan UKM kurang didukung dengan pagu anggaran.

Tercatat pada tahun 2019 anggaran yang dialokasikan untuk kementerian ini hanya sekitar Rp 961,43 miliar. Untuk itu Teten menegaskan, sebelum mengusulkan agar ke depan penganggaran untuk pemberdayaan UKM dan koperasi naik, diperlukan kesiapan dan kecakapan pengelolaan terlebih dahulu agar nantinya tidak ada penyimpangan.

“Budget kami memang kecil jadi terus terang harus mendandani dulu internal kita. Sebab kalau misalnya kita dapat Rp 2 triliun itu potensi penyimpangan besar sekali jika tidak disiapkan internalnya anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan,” ujar Teten dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di ruang rapat DPD, Selasa (14/1/2020).

Kecilnya anggaran di Kemkop dan UKM ini juga disesalkan oleh anggota DPD. Dengan beban kerja yang banyak dan anggaran yang sedikit, mustahil bagi Kemkop dan UKM dapat menuntaskan segala persoalan yang dihadapi oleh pelaku UKM dan koperasi. Untuk itu anggota DPD berharap ke depannya pagu anggaran bagi Kementerian ini bisa dinaikkan agar harapan UKM dan Koperasi naik kelas bisa terwujud.

Teten menyadari meskipun anggaran yang dialokasikan pada 2019 tergolong kecil, serapan anggaran tidak bisa sampai 100%. Tercatat dari pagu tersebut yang terserap hanya sekitar 94%. Hal ini menandakan bahwa memang perlu strategi pembenahan pada Kementerian sebelum mengusulkan kenaikan anggaran di tahun 2021.

Teten berharap DPD juga mendukung upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam mengarusutamakan sektor UMKM agar menjadi perhatian stakeholder terkait sehingga harapan penambahan anggaran di tahun-tahun depan dapat terwujud. Teten sendiri mengaku sudah menyampaikan keluhan terkait pagu anggaran tersebut kepada Presiden Joko Widodo. “Mau tidak mau dengan kita mengurusi 60% ekonomi, maka angaran harus dinaikkan, jadi kami juga minta bantuan DPD untuk mendorong pengarusutamaan UMKM termasuk terkait anggaran di kantor kami,” kata dia.

Dalam RAPBN 2020 pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kemkop dan UKM sebesar Rp 972,33 miliar. Meski mengalami kenaikan sebesar 1,13% dari tahun 2019, namun pagu anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil.

UMKM Naik Kelas

Sementara itu, Kemkop dan UKM mendukung penggunaan atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) bagi kalangan UMKM sebagai alat transaksi keuangan secara online.

Penggunaan QRIS sejalan dengan program digitalisasi UMKM sebagai bagian dari pilar strategi pengembangan UMKM nasional. “Digitalisasi adalah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan menggunakan QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” kata Teten.

Sebagai informasi QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan secara resmi berlaku sejak 1 Januari 2020 sebagai sistem pembayaran nasional. Sistem ini tentu mendukung kelancaran bertransaksi secara non tunai, termasuk transaksi pembayaran pada sektor UKM.

Teten menegaskan, sistem ini sangat penting bagi pengembangan digitalisasi UMKM. Melalui penggunaan QRIS, secara otomatis semua transaksi akan tercatat di rekening bank, sehingga akan membantu UKM yang bersangkutan dalam pencatatan data transaksi harian, mingguan, dan bulanan atau disebut juga dengan cash flow.

Dengan tercatatnya cash flow, akan memudahkan Bank untuk melihat tingkat kesehatan usaha nasabahnya itu, sehingga Bank lebih mudah untuk mengupayakan pengembangkan usaha nasabah. “Dengan menggunakan QRIS, pelaku UKM akan lebih efisien dan lebih aman dalam bertransaksi, karena tidak perlu menyediakan uang receh untuk keperluan kembalian dan juga akan terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu yang sangat merugikan,” kata Teten.

Dengan digunakannya QRIS dalam proses transaksi dan semua pelaku UKM memiliki rekening bank, maka ke depan pembinaan UKM akan lebih baik, khususnya dalam rangka mengupayakan UKM naik kelas dan menjadi bankable.

Sebagai dukungan nyata Kemkop dan UKM dalam penerapan QRIS, telah dilakukan piloting penggunaan QRIS di Jawa Tengah, antara lain pada event Festival Kopi Gunung Slamet yang diselenggarakan di Baturaden baru-baru ini. Kepada semua stand UKM yang ikut menjadi peserta FKGS dipasang QRIS. Pemasangan QRIS difasilitasi oleh Bank Indonesia Purwokerto bersama Bank Sinarmas. Selain itu, di Jakarta, QRIS juga akan segera dipasang di SMESCO dan UKM di sekitar Kantor Kementerian Koperasi dan UKM.[TVP/RH]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *