BPOM Permudah Izin Usaha Terkait Obat pada Masa Pandemi Covid-19
Jakarta, Topvoxpopuli.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen untuk mendukung iklim berusaha yang kondusif di Indonesia sejalan dengan amanah dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bentuk komitmen tersebut ditunjukkan dalam berbagai upaya dan inovasi percepatan serta kemudahan perizinan terkait obat melalui upaya deregulasi dan simplifikasi proses bisnis untuk meningkatkan daya saing dan investasi pelaku usaha farmasi di Indonesia.
Demikian dikatakan Kepala BPOM, Penny Lukito dalam siaran persnya, Rabu (23/6/2021).
Menurut Penny, penyederhanaan perizinan berusaha dilakukan dengan tetap mengutamakan aspek khasiat, keamanan, dan mutu obat yang akan dikonsumsi oleh masyarakat sepanjang product life cycle.
Menurut Penny, BPOM mendukung berbagai upaya dalam memenuhi ketersediaan obat dalam kondisi pandemi Covid-19, antara lain dengan percepatan registrasi obat dan produk biologi (PB) melalui upaya simplifikasi persyaratan registrasi dalam skema emergency use authorization (EUA),dengan tetap mempertimbangkan risk and benefit serta dilakukan peninjauan kembali jika didapatkan data baru.
Dikatakan, selama masa pandemi, BPOM telah memberikan 20 persetujuan EUA obat dan vaksin seperti vaksin Covid-19, coronavac, Covid-19 vaccine astrazeneca, favipiravir dan remdesivir.
Ia mengatakan, BPOM terus mengawal keamanan obat beredar termasuk vaksin dalam kondisi darurat, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan langsung ke sarana distribusi vaksin dan menerbitkan pedoman pengawasan keamanan obat dan vaksin pasca-EUA.
Menurut Penny, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan menjadi fokus pemerintah untuk dapat menanggulanginya, menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pembinaan maupun bimbingan teknis, mengingat pertemuan dan layanan konsultasi tatap muka sangat dibatasi.
Menyikapi hal tersebut dan sejalan dengan era transformasi digital, BPOM terus berinovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi/digitalisasi.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka memperingati Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh pada pada tanggal 23 Juni 2021, BPOM menyelenggarakan Forum Pelayanan Publik Terpadu BPOM di bidang obat sepanjang product life cycle selama satu pekan yang dimulai pada tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tema “Sinergisme dengan Semangat Melayani Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19”.
Pada kesempatan ini dilakukan pemberian award/apresiasi bagi stakeholder yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan program pemerintah dan/atau pengembangan obat di Indonesia.
Selain itu, untuk menjawab tantangan di era digital dan mendukung kemudahan komunikasi di masa pandemi, diluncurkan One Service Consultation Program melalui fitur layanan live chat pada subsite sertifikasicdob.pom.go.id, otomatisasi respon dengan robot whatsapp, dan notifikasi kepada PBF sebagai reminder pengajuan perpanjangan sertifikasi CDOB.
Penny mengatakan, BPOM akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembinaan dengan mengedepankan budaya inovatif, adaptif dan solutif.
Tentunya dalam menyusun kebijakan dan langkah, BPOM sangat terbuka terhadap masukan dan informasi dari seluruh stakeholder dan masyarakat. “Oleh karena itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan sharing, sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan masukan dan kendala terkait pelayanan publik BPOM di bidang obat,” kata Penny. [TVP/RH]